spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Madri Pani Sepakati Pemasangan Meteran Listrik Mandiri di Setiap Kios Pedagang PSAD

TANJUNG REDEB – Adanya keputusan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) terkait memasang meteran listrik sendiri di setiap kios pedagang, disepakati Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

Madri mengatakan, di PSAD terdapat 1.500 kios. Seluruhnya mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan nilai yang cukup besar untuk membayar listrik pedagang.

Adanya kebijakan yang digaungkan Kepala UPTD PSAD itu, menurut Madri, tidak terlalu memberatkan pedagang untuk membayar tagihan listrik dan air bersih yang mereka gunakan. “Kebijakan itu bisa saja diterapkan. Tetapi dengan catatan, jangan langsung lepas tangan. Tetapi perlahan,” ungkapnya, Kamis (13/10).

Madri menuturkan, langkah yang diambil tersebut dapat mengurangi beban pembiayaan Pemkab Berau. Selama ini, kata dia, para pedagang di PSAD juga telah membayar retribusi yang sudah termasuk dengan biaya penggunaan listrik.

Akan tetapi, lanjutnya, retribusi yang dibebankan kepada pedagang itu tidak sesuai dengan tarif listrik yang dibayar perbulan oleh pengelola pasar. Sehingga hal tersebut memicu anggaran pembayaran listrik membengkak.

“Kalau tidak seimbang seperti itu pasti akan terbebani anggaran pembayaran listrik. Maka dari itu, saya sangat mendukung meteran listrik dipasang di masing-masing kios,” tegasnya.

Kendati demikian, mantan Kepala Kampung Gurimbang itu menilai, pemasangan meteran listrik mandiri di setiap kios akan membuat para pedagang bertanggung jawab pada pemakaiannya.

“Begitu juga dengan air bersih. Di sisi lain dengan meteran mandiri ini juga dapat meminimalisir terjadinya korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran,” pungkasnya. (Dez/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img