spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LPG Nonsubsidi Naik Rp 15.500/Kg

JAKARTA– Seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton, atau naik sekitar 21

persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT

Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi seperti Bright Gas. Sedangkan untuk LPG 3 Kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.

“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam keterangan resmi, Senin (28/2) seperti dirilis kumparan.

Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

BACA JUGA :  Catatan dari Peringatan 25 Tahun Reformasi

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (kum)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img