spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Listyo Sigit Prabowo Resmi Kapolri, Tilang Elektronik Didukung, Pam Swakarsa Dikritik

JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 – 2021 di Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Salah satu program unggulannya adalah electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang lebih dikenal sebagai tilang elektronik.

Selama ini tilang elektronik ini baru ngetrend di Jakarta, namun ternyata Korlantas Polri telah berupaya menerapkan tilang elektronik di sejumlah kota lainnya.

Setidaknya ada lima kota yang telah menerapkan dan menguji coba tilang elektronik tersebut. Selain Jakarta, ada juga, Makassar, Semarang, Solo dan Surabaya.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrsyhnanda Dwilaksana menyebutkan, memang ETLE atau tilang elektronik akan diterapkan se-Indonesia. ”Sistem ini dikembangkan di seluruh Indonesia,” ujar Profesor Ilmu Kepolisian tersebut.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR RI kemarin (21/1)

Dalam pelaksanaannya tilang elektronik ini menjadi kebijakan setiap direktorat lalu lintas di tiap Polda. Dengan tilang elektronik ini, maka semua sejajar di mata hukum. ”Siapa saja yang melanggar, baik, masyarakat umum, aparat penegak hukum dan pejabat Negara, begitu melanggar lalu lintas tercatat,” urainya.

Di Jakarta, persoalan paling utama dalam penerapan tilang elektronik adalah jumlah closed circuit television (CCTV). Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus berupaya menambah jumlah CCTV. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya sedang mengajukan proposal penambahan CCTV atau kamera untuk ETLE yang akan dipasang di jalanan ibukota. ”Kami telah mengajukan ke Pemda DKI untuk penambahan sekitar 50 kamera ETLE,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya kemarin (21/1).

Jumlah kamera yang saat ini telah beroperasional mencapai 57 unit. Dia mengatakan, kamera tersebut mampu untuk mendeteksi semua jenis pelanggaran lalu lintas. ”Kamera dapat menangkapan pelanggaran itu,” paparnya.

Ada sejumlah pelanggaran yang bisa dideteksi kamera ETLE yakni, tidak memakai helm, menggunakan handphone, melanggar rambu dan marka, tidak memakai sabuk keselamatan dan bahkan penggunakan plat nomor palsu. ”Tentunya harus siap untuk ditilang yang melanggar itu,” jelasnya.

Diketahui, untuk di Makassar telah menerapkan tilang elektronik sejak 2018. Lalu, penerapan tilang elektronik di Solo juga telah dilakukan sejak 2019. Untuk dua kota lain, Semarang dan Surabaya sempat melakukan uji coba tilang elektronik tersebut.

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijawarno mendukung langkah Komjen Listyo Sigit Prabowo dengan program ETLE. Menurutnya, langkah itu sangat tepat untuk jalanan Indonesia. ”Bagus dan semoga serius diterapkan,” paparnya.

Namun begitu, saat ini ada tantangannya yang perlu dicari solusinya. Yakni, kemungkinan adanya penggunaan plat nomor orang lain, serta masyarakat yang jual beli kendaraan, namun tidak balik nama. ”Belum lagi ada saja ragam model kecurangan lainnya,” urainya.

Dia mengatakan, ada juga kebiasaan pejabat yang mengganti plat merah kendaraan menjadi plat hitam. Yang pasti, masyarakat harus sadar kelalaiannya. ” Lalu, pejabat juga harus memberi contoh,” tuturnya.

Program ETLE dari Komjen Listyo Sigit memang perlu didukung. Namun, dalam visi dan misi sebagai kapolri ada beberapa yang perlu disoroti.  Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri atas KontraS, Amnesty International Indonesia, HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan ICW menyoroti beberapa poin dalam visi misi yang disampaikan oleh Listyo dalam fit and proper test di DPR. Di antaranya berkenaan dengan akuntabilitas dan brutalitas aparat kepolisian ketika berhadapan dengan massa yang berdemonstrasi.

Sementara itu, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR RI kemarin (21/1). Rapat tersebut diawali dengan penyampain laporan hasil fit and proper test yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Sahroni mengatakan, Komisi III sepakat memberhentikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai kapolri dan selanjutnya mengangkat Komjen Listyo Sigit sebagai kapolri. “Kami secara mufakat menyetujui Komjen Listyo Sigit sebagai kapolri,” tegas dia saat membacakan laporan.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, integritas, kecapakan dan kompetisi adalah syarat multak menjadi kapolri. Menurut dia, Sigit memenuhi persyaratan tersebut. Maka, komisinya pun menyetujui calon kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi itu. Pihaknya berharap Sigit bisa meningkatkan citra dan wibawa polri.

Semua fraksi di parlemen pun akhirnya menyetujui Sigit sebagai kapolri. Rapat paripurna kemudian menetapkan eks Kapolda Banten itu menjadi kapolri menggantikan Idham Azis.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik penetapan Sigit sebagai kapolri. Menurut Puan, Sigit memiliki semangat transformasi membawa polri menjadi lebih baik. Dia menuturkan, untuk mewujudkan polri yang responsibilitas dan transparansi berkeadilan, maka Sigit harus melakukan perubahan besar dari aspek sumber daya manusia (SDM), serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. “Kita sudah mendengarkan visi misi calon kapolri saat uji kelayakan. Ada semangat tranformasi di tubuh polri,” ungkapnya.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menjelaskan, ada tiga pekerjaan rumah (PR) Sigit saat nanti resmi menjadi kapolri. Tiga pekerjaan rumah itu adalah penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.

Dalam penegakan hukum, kata dia, harus menerapkan keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak memakai kaca mata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan.

Menurut dia, pelayanan publik harus ditingkatkan. Fungsi Polisi melayani masyarakat. Penggunaan teknologi dalam pelayanan publik sangat penting mengingat keterbatasan personel. “Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat,” terang legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu. Terkait reformasi internal, menurut Puan, peningkatan kualitas SDM bisa difokuskan pada sikap dan mental anggota polri agar senantiasa bekerja secara profesional.

Listyo Sigit mengatakan, dirinya akan segera melakukan rapat untuk menyiapkan program sesuai makalah yang dia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Makalah itu berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif – Responsibilitas – Transparansi Berkeadilan. “Bagaimana makalah yang kami presentasikan bisa menjadi program yang bisa dilaksanakan nantinya,” terang dia usai rapat paripurna. (net/red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img