Lantik 27 Pejabat Termasuk Kakanwil DJBC Kalbagtim, Menkeu Ingatkan Ancaman Barang Selundupan

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (28/1/2026), di Aula Djuanda, Jakarta.

Pelantikan ini mencakup 22 pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), tiga pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), satu pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta satu pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Dalam daftar pejabat yang dilantik, posisi Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) kini dijabat Bagus Nugroho Tamtomo Putro, menggantikan Kusuma Santi Wahyuningsih.

Kusuma Santi Wahyuningsih selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.

Dalam arahannya, Purbaya menegaskan pentingnya perumusan kebijakan fiskal yang tepat untuk mendorong permintaan dalam negeri di tengah dinamika geopolitik global.

Ia menyoroti peran strategis Bea dan Cukai dalam menjaga pasar domestik dari masuknya barang ilegal serta praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

“Di dalam negeri kita memiliki permintaan domestik yang besar. Ini harus didorong melalui kebijakan fiskal yang tepat. Namun, jika pasar dibanjiri barang selundupan atau produk dari perusahaan luar negeri yang bersaing secara tidak fair, maka industri dalam negeri tidak memiliki ruang untuk tumbuh,” ujarnya.

Menurut Purbaya, perlindungan terhadap pasar nasional bukan berarti menutup diri dari perdagangan global, melainkan memastikan iklim usaha berjalan adil dan sesuai aturan. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, serta pelayanan publik yang profesional.

Pelantikan tersebut, lanjutnya, bukan sekadar seremoni, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah tugas negara yang dititipkan oleh publik kepada saudara-saudara semua. Karena itu, jabatan ini harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata,” tegasnya.

Purbaya berharap jajaran Kemenkeu mampu memperkuat peran fiskal negara sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus pelindung industri domestik di tengah tekanan global yang terus berkembang.

Pewarta/ Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.