spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kunjungi BPK Kaltim, DPRD Kaltim Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi LHP

SAMARINDA – Beberapa pimpinan dan sejumlah Anggota DPRR Kaltim menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Selasa (1/8/2023).

Ihwal kunjungan tersebut untuk konsultasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Sebagaimana yang diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, ada 19 temuan BPK Kaltim yang harus ditindaklanjuti oleh Gubernur Isran Noor dan jajarannya.

DPRD Kaltim pun, sebutnya, telah memberikan setidaknya 40 lebih rekomendasi sebagai bentuk pengawasannya ke eksekutif.

Namun, Hasan mengatakan baru 4 rekomendasi yang dijalankan oleh Pemprov Kaltim. Padahal, menurutnya masa jabatan dari pasangan Isran – Hadi akan segera berakhir tidak lama lagi. Terkait hal ini, Politisi Golkar ini menyatakan akan segera memanggil Inspektorat Kaltim.

“Kita konsultasikan ke Inspektorat lah ke depannya. Kita lihat nanti hasil pertemuan dengan inspektorat bagaimana,” ujarnya kepada para awak media.

Kepala Wilayah BPK RI Kaltim Agus Priyono menilai, Pemprov Kaltim masih memiliki waktu untuk melakukan pembenahan dan menjalan rekomendasi DPRD Kaltim terhadap temuan BPK Kaltim.

BACA JUGA :  Kakek Curanmor Ngaku Dapat Imbalan Rp 1,5 Juta sampai Rp 2 Juta

“Batasnya 60 hari kerja itu mereka harus menindaklanjuti. Jadi dia harus menanggapi, tetapi kan kita perlu evaluasi dulu kemudian nanti diberi waktu 30 hari, kalau kurang kita minta lagi,” pungkas Agus. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img