spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kukar Akan Bangun 3 Pasar : Rp 1,8 M di Muara Badak, Rp 3,4 M di Kota Bangun, Rp 3 M di Sebuntal

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membangun tiga pasar di tiga kecamatan. Anggaran yang disiapkan mencapai miliaran rupiah. Setelah memenuhi persyaratan, tiga pasar itu akan segera dibangun.

Di antara pasar yang akan segera dibangun yaitu di Desa Batubatu Kecamatan Muara Badak, dengan anggaran Rp 1,8 miliar. Kemudian di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, akan dibangun pasar dengan anggaran Rp 3,4 miliar.

Untuk di Kota Bangun, pasar menggunakan konstruksi kayu, sesuai usulan masyarakat setempat, karena daerah tersebut rawan banjir. “Karena sering banjir dan konstruksi tanahnya menurun ke bawah,” ungkap Kabid Pasar Disperindag Kukar, Malik, belum lama ini.

Dua pasar yang masuk dalam program pembangunan dan pengembangan pasar desa ini, sudah memenuhi persyaratan pembangunan pasar. Seperti kesiapan pedagang yang akan mengisi lapak. Termasuk status lahannya sudah tidak bermasalah. Syarat paling utama, dekat dengan pemukiman.

Pasar ini kata Malik, akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, agar dapat berdampak langsung ke desa dan perawatan bisa dilakukan dengan baik.

Satu pasar lagi, yang akan dibangun berada di Kecamatan Marangkayu, tepatnya di Desa Sebuntal. Pembangunan melalui bantuan APBN. Setelah usulan pembangunan dari Disperindag Kukar, disetujui Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pembangunan pasar ini memerlukan anggaran Rp 3 miliar.

Selama lima tahun kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin, Pemkab menargetkan bisa membangun 5 pasar di Kukar. Ditambah bantuan pemerintah pusat, diperkirakan akan melebihi target yang dicanangkan.

Malik mengatakan, idealnya tiap kecamatan memiliki satu pasar. Tujuannya memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Sejauh ini, ada dua kecamatan yang belum memiliki pasar. Yakni Kecamatan Tabang dan Kembang Janggut.

Dia mengatakan, perlu peran masyarakat dan kepala desa serta beberapa stakeholder terkait untuk mengajukan permohonan, sebagai dasar Disperindag Kukar untuk membangun pasar. Baik itu melalui dana APBD Kukar maupun melalui APBN. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img