spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Samarinda Butuh 17.941 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membutuhkan sebanyak 17.941 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Petugas KPPS sebanyak akan bertugas pada 2.563 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tepian.

“Setiap TPS akan diisi tujuh petugas KPPS yang memiliki tugas krusial dalam pemungutan dan perhitungan suara,” ujar anggota KPU Kota Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dwi Haryono di Samarinda, Jumat (8/12/2023).

Dia mengajak warga Samarinda, terutama generasi muda yang memahami teknologi, untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS karena petugas itu mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan, kelancaran, dan integritas pemilu.

Dwi menyampaikan pendaftaran calon petugas KPPS akan dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023 dengan persyaratan antara lain warga negara Indonesia (WNI), berusia 17 hingga 55 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak terafiliasi dengan partai politik, serta sehat jasmani.

Dwi juga menginformasikan honor ketua KPPS naik dari Rp550 ribu pada Pemilu 2019 menjadi Rp1,2 juta pada Pemilu 2024. Sementara honor anggota KPPS juga naik menjadi Rp1,1 juta dari yang sebelumnya Rp500 ribu. “Kami berharap masyarakat berkontribusi aktif menyukseskan pesta demokrasi tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU Kota Samarinda Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Najib mengatakan pihaknya akan menyiapkan sebanyak 5.128 orang petugas pengamanan TPS.

“Peran mereka sangat vital dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di setiap TPS, serta mengawal keamanan kotak suara,” ujar Najib.

Setiap TPS, jelas Najib, akan dijaga dua petugas pengamanan yang akan bekerja sama dengan tujuh petugas KPPS untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilu.

Najib juga menjelaskan tugas petugas pengamanan TPS tidak terbatas menjaga kotak suara. “Mereka juga bertanggung jawab mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu,” ujarnya.

Petugas pengamanan TPS akan mendapatkan pelatihan khusus untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk memastikan hanya mereka yang namanya tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT) diperbolehkan area TPS.

Sebagai insentif tambahan, KPU Kota Samarinda mengumumkan kenaikan honor untuk petugas pengamanan TPS. “Ada kenaikan honor dari Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu. Kami harapkan kenaikan honor itu menambah motivasi petugas untuk lebih bersemangat dalam mengamankan jalannya pemilu,” kata Najib.  (Ant/MK)

Pewarta : Arumanto
Editor : Didik Kusbiantoro

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img