spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU PPU Minta Pemda Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah untuk dapat segera merealisasikan seluruh kebutuhan anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Permintaan bantuan ditujukan pada Pemkab PPU maupun Pemprov Kaltim.

Seperti diketahui, KPU PPU telah mengkaji kebutuhan anggaran pilkada PPU sekira Rp 30 miliar. Namun, usulan anggaran yang diajukan ke Pemkab PPU hanya terakomodasi sekira Rp 22 miliar.

“Makanya kami tetap mengajukan Rp 30 miliar, meskipun dalam rakor asistensi 17 Mei 2022 dengan Pemkab PPU, sudah disepakati untuk mengusulkan sharing anggaran ke Pemprov Kaltim untuk Rp 8 miliar sisanya,” ucap Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana, Sabtu (11/6/2022).

Bukan tanpa alasan, tahun ini, kondisi keuangan Pemkab PPU sedang dalam kondisi tidak baik-baik. Sejak 2021, APBD PPU mengalami defisit dan beban utang yang tak sedikit.

Di satu sisi, tegas Irwan, kebutuhan anggaran itu sudah dihitung dengan teliti dan tidak bisa lagi dikurangi. Perhitungan itu sudah sesuai amanah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terutama Pasal 166, yang menyebutkan pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan kegiatan diatur dengan peraturan menteri.

“Itu akan digunakan mulai untuk kebutuhan anggaran persiapan hingga pelaksanaan pungut hitung dan rekapitulasi suara serta advokasi hukum jika ada sengketa hasil pemilihan,” jelasnya.

Kebutuhan kegiatan di atas sejatinya sudah terpenuhi dari alokasi Rp 22 miliar yang terakomodasi dari APBD PPU. Sementara Rp 8 miliar rencananya dibebankan ke APBD Kaltim untuk mengakomodasi honor ad hoc, yang mulai tahun ini mengalami kenaikan.

“Honorarium penyelenggara tidak bisa diubah karena sudah baku dan menjadi acuan nasional. Honor ad hoc itu wajib dan tidak bisa diganggu gugat. Karena diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Permendagri, dan Keputusan KPU RI,” tegas Irwan.

Adapun total kebutuhan anggaran Pilkada 2024 telah final. Irwan mengaku perhitungan telah dilakukan dengan cermat juga hingga memangkas beberapa kebutuhan pendukung. Mulai dari memangkas perjalanan dinas, jumlah kegiatan, konsumsi kegiatan, hingga jumlah personal dalam kelompok kerja (pokja).

Pencermatan itu, lanjutnya, memiliki risiko. Mengurangi jumlah kegiatan berarti mengurangi kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan hingga tingkatan kelompok dan basis masyarakat, tidak hanya tingkatan kecamatan hingga desa/kelurahan saja yang terpengaruh.

“Semoga itu tidak berpengaruh pada angka partisipasi pemilih di PPU yang selama ini tertinggi di Kaltim, melampaui target nasional yang sudah di tentukan oleh KPU RI,” tutup Irwan. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img