spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU PPU Lantik 162 PPS di 54 Kelurahan/Desa, Segini Honor yang Akan Diterima

PENAJAM – Sebanyak 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Penajam Paser Utara (PPU) dilantik. Sumpah jabatan mereka diambil untuk bekerja di 54 Kelurahan dan Desa di daerah berjuluk Benuo Taka ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Irwan Sahwana hadir langsung melantik mereka. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Graha Pemuda Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Selasa (24/01/2023).

“Jadwalnya serentak secara nasional. Jumlahnya 162 orang, yang lolos dari tes wawancara sebanyak 279 orang dan yang hadi hanya 268 orang,” ujarnya.

Kegiatan ini, dihadiri langsung Bupati PPU Hamdam beserta jajaran, Forkopimda dan OPD terkait dan beberapa tamu undangan lainnya. Setelah dilantik anggota PPS akan mengikuti Bimtek sebagai bekal mereka menjalankan tugas dan fungsinya.

“Bimtek sendiri sebagai sarana memberikan informasi kepada penyelenggara pemilu. Jadi penting bagi penyelenggara itu untuk memahami aturan,” kata Irwan Sahwana.

Adapun tugas mereka selanjutnya dalam waktu dekat ialah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing wilayah.

“Saya juga minta untuk tiap PPS untuk segera membangun koordinasi dengan lurah dan kades di wilayah kerja masing masing, terkait sekretariat PPS. Di sana juga kita butuh anggota kesekretariatan yaitu ketua, tenaga teknis dan bendahara yang rekomendasinya dari lurah dan kades,” jelas Irwan.

Masa kerja mereka ialah mulai dari dilantik ini sampai april 2024. Jadi dalam janga waktu 15 bulan ke depan. Untuk besaran gaji mereka, akan mengalami kenaikan, menjadi sebesar Rp 1,5 juta untuk ketua dan Rp 1,3 juta untuk anggota.

Irwan berpesan pada anggota PPS untuk selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Agar tidak tergoda dengan bujukan atau rayuan dari tim sukses.

“Demokrasi kedepan tentu akan banyak godaan yang memanfaatkan momen ini  , namun jangan mudah tergoda. Kita harus menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Senada, Bupati PPU Hamdam Pongrewa berpesan untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Serta memahami wewenang PPS khsusunya dalam peraturan perundangan yang melandasinya.

“Jangan sampai berbuat ceroboh, apa lagi mau bermain-main dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Mulai hari ini, detik ini, terpanggul beban tanggung jawab besar atas segala tugas yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di PPU,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img