TENGGARONG– Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) mengajukan kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 senilai Rp 95 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Nilai ini lebih tinggi dibanding kebutuhan pelaksanaan Pilkada Kukar 2020, yang hanya berkisar diangka Rp 84 miliar.
Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan, anggaran terbanyak yang diajukan untuk kebutuhan honorarium ad hoc. Meski begitu, Purnomo tidak menyebut mendetail berapa nominal yang dianggarkan.
Penambahan anggaran untuk honor ad hoc, salah satunya karena adanya pemekaran dua kecamatan baru yakni Kota Bangun Darat dan Samboja Barat. Termasuk adanya penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berpotensi menambah jumlah TPS untuk Pilkada Kukar 2024.
“Sama termasuk dengan asumsi Covid-19 yang masih ada, jadi masih menganggarkan APD,” ungkap Purnomo saat dihubungi mediakaltim.com, Sabtu (11/6/2022).
Pihaknya juga mengusulkan kenaikan honor ad hoc dibanding Pilkada Kukar 2020. Meski belum diatur secara jelas berapa besaran standar upah yang harus disiapkan dari KPU pusat. Sehingga saat ini masih menyamakan honorarium ad hoc dengan Pilkada Kukar sebelumnya.
Purnomo menyebutkan, usulan kebutuhan anggaran Pilkada Kukar sudah diserahkan ke Pemkab. Hanya saja usulan anggarannya belum final, karena itulah KPU Kukar terus berkomunikasi untuk melakukan beberapa penyesuaian anggaran. Alasan utamanya, anggaran tersebut untuk pelaksanaan dua pilkada, yaitu Pilgub dan Pilbup yang waktunya bersamaan.
“(Tahapan) masih menunggu regulasi, perkiraan ya 11 bulan sebelum pelaksanaan hari pemilihan Pilkada Kukar,” tutup Purnomo. (afi)