spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kubar Dapat Kucuran Anggaran Rp 22 Miliar untuk Pilkada

KUTAI BARAT – Kesbangpol Kutai Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Kutai Barat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah  (NPHD) dari Pemerintah Kubar pada Rabu (8/11/2023), di Lantai 2 Kantor Kesbangpol Kubar.

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito mengungkapkan, sebelum penandatanganan NPHD tersebut telah melalui pembahasan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Kutai Barat. Kemudian disampaikan kepada Kesbangpol Kutai Barat untuk melaksanakan NPHD antara Pemkab Kubar dengan KPU dan Bawaslu Kubar.

“Dalam pembahasan tersebut disampaikan mengenai  penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil  bupati tahun 2024. Maka disepakati total NPHD  yang akan dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu Kutai Barat masing – masing sebanyak dua tahapan,” ungkap Suwito.

Untuk  NPHD KPU Kutai Barat itu dialokasikan sebesar Rp 22.033.416.183. Pada tahapan pertama akan dialokasikan 40 persen atau sebesar  Rp 8.813.366.473 melalui dana  APBD Perubahan Tahun 2023.

Pada tahap kedua, akan dialokasikajn kembali  dengan nilai anggaran 60 persen  atau sebesar  Rp 13.220.049.710 melalui dana  APBD Murni Tahun 2024.

BACA JUGA :  Buntut Soal Siswa Asal Kubar Gagal Lolos, Yapan Sebut Seleksi Paskibraka 2024 Tidak Transparan

Kemudian NPHD yang telah disepakati Pemda Kutai Barat  bersama dengan Bawaslu Kutai Barat itu sebesar Rp 19.585.636.000. Tahap pertama sekitar 40 persen  atau sebesar Rp 7.834.254.400 pada anggaran perubahan APBD tahun 2023.

Di tahap kedua dialokasikan anggaran 60 persen sebesar Rp.11.751.381.600 akan dialokasikan pada APBD Tahun 2024.

Penulis : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img