spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Bontang Buka Kotak Suara Tersegel, Ada Apa?

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melakukan pembukaan kotak suara yang tersegel di gudang KPU Kota Bontang, Kamis (18/3/2021). Pembukaan kotak suara dipimpin Komisioner KPU KPU Saparuddin didampingi Musdalifa, disaksikan perwakilan Bawaslu Bontang, Kapolres Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, dan Kesbanpol Bontang.

Saparuddin mengatakan, pembukaan kotak suara menindaklanjuti surat KPU RI No. 218 yang telah menginstruksikan kepada KPU Kota/Kabupaten melaksanakan buka kotak suara. “Pembukaan kotak suara ini sebagai evaluasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020,” ucapnya. “Data ini juga untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” lanjutnya.

[irp posts=”11597″ name=”Buka Kotak Suara, Ketua Bawaslu Bontang Tegaskan Sikap Kehati-hatian”]

Pada pembukaan kotak suara, yang diambil adalah formulir model C daftar pemilih KWK, model C daftar pemilih pindahan-KWKM, dan C daftar hadir pemilih tambahan-KWK. Sedangkan formulir C Hasil-KWK tidak diambil lantaran sudah terupdload di ‘Sirekam’ 100 persen. Dijadwalkan pengambilan data dalam kotak suara ini berlangsung hingga 23 Maret 2021.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bontang Agus Susanto mengatakan, selama proses pengambilan data untuk evaluasi pilkada 2020 ini, Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat.

“Fokus pengawasan kami, mulai proses pengambilan formulir, kemudian dilakukan scan, selanjutnya dimasukan kembali ke dalam kotak dan harus dikunci kembali menggunakan cable ties,” tegasnya. “Kami juga sudah membagi tugas kepada jajaran staf Bawaslu untuk melakukan pengawasan ini,” pungkasnya. (red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img