spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kutim 2025, Mantapkan Tolok Ukur Kinerja

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (5/3/2024) pagi.

Pada kesempatan itu, Wabup Kasmidi menyampaikan bahwa pelaksanaan Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Kutim tahun 2025 merupakan agenda wajib yang harus  dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Republik Indonesia Nomor 86 tahun  2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian  dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara  Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD  dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD,  RPJMD & RKPD.

“Alhamdulilah kita ucapkan, karena kita mampu melewati hajatan besar Pemilu Serentak 2024 dengan baik, walapun penuh dengan dinamika yang kita sama-sama rasakan. Ini dapat kita capai dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat hukum dan masyarakat yang tetap menjaga kondisifitas di tengah-tengah masyarakat. Pilihan kita bisa beda, namun komitmen kita bersama dalam mewujudkan “Kutai Timur Sejahtera untuk Semua” tetap terjaga,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2023 berdasarkan rilis data BPS menggambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutim mencapai 7,71 persen. Angka ini lebih tinggi daripada laju pertumbuhan ekonomi tahun lalu yang hanya mencapai 7,20 persen. Pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi ini merupakan prestasi tersendiri bagi Kutim. Namun ini seharusnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Kutim melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga dan peningkatan pendapatan keluarga

“RKPD tahun 2025 menetapkan tema pembangunan “Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mendukung Daya Saing Daerah”. Tema tersebut mengamanatkan kepada pemerintah untuk menetapkan arah dan kebijakan pembangunan daerah dalam membangkitkan kembali sektor-sektor ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang didukung dengan  peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Terakhir, ia meminta kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan masukan-masukan yang positif dan  konstruktif. Secara khusus ia meminta kepada seluruh Perangkat  Daerah agar dapat menjabarkan seluruh target Pemkab Kutim tahun 2025 ini dalam Rencana Kerja  (RENJA) PD, dengan cara menyusun sasaran, program  prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur dan  tersedia data yang relevan dan terkait langsung dengan  pencapaian Indikatir Kinerja Utama (IKU) kepala daerah.

“Tahun 2025 Kutim menargetkan pertumbuhan ekonomi  mencapai 2,10 persen. Angka ini masih di bawah dari target Provinsi Kaltim yaitu sekitar 7,2 persen. Namun  jika berdasarkan capaian laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2023, kita sama-sama berharap bahwa target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh Provinsi Kaltim tersebut bisa kita lampaui,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Kegiatan Marhadin menjelaskan, penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kutim tahun 2025 merupakan Implementasi terhadap  penjabaran RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 yang harus  memperhatikan dinamika pembangunan meliputi isu strategis, permasalahan pembangunan, capaian kinerja tahun sebelumnya dan kemampuan keuangan daerah.

“Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kutim, seluruh Perangkat Daerah (PD) sampai tingkat kecamatan serta lembaga atau organisasi-organisasi yang kami anggap berkepentingan pada pelaksanaan penyusunan Rancangan Awal RKPD ini,” singkatnya.(Rkt)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img