BONTANG – PT Sriwijaya Teknik Utama (STU), perusahaan lokal, mengalami penundaan pembayaran sebesar 23% dari total biaya proyek oleh PT Cipta Bangun Nusantara (CBN), sebuah perusahaan berbasis di Jakarta. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bontang pada Senin (7/8/2023).
CBN, yang sebelumnya memenangkan kontrak dari PT Pupuk Kaltim untuk proyek perbaikan tangki air, telah menunjuk STU sebagai subkontraktor. Namun, STU hanya menerima 77% dari total biaya proyek, dengan sisa pembayaran belum diterima hingga saat ini.
Caka Adi Pawoko, Legal STU, menyatakan kekecewaannya terhadap CBN. “Kami telah berusaha melakukan negosiasi untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi CBN tidak menunjukkan itikad baik. Mereka bahkan memutuskan hubungan dengan kami secara sepihak,” ungkapnya.
Suprapto, Project Manager dan Quality Control CBN Bontang, membela perusahaan dengan menjelaskan bahwa pemutusan hubungan tersebut dilakukan setelah CBN mengirimkan beberapa surat teguran dan peringatan kepada STU. Menurutnya, STU tidak memenuhi jadwal yang telah ditentukan dan hasil pekerjaannya dianggap buruk.
Maming, Ketua Rapat, meminta semua pihak untuk melakukan pertemuan internal guna mencari solusi. PT Pupuk Kaltim, sebagai pemberi kerja, dan Dinas Tenaga Kerja juga diminta untuk turut serta dalam pembahasan ini.
Maming menegaskan bahwa PT Pupuk Kaltim tidak bisa mengabaikan masalah ini, karena mereka bisa mengalami kerugian jika masalah ini tidak diselesaikan. “DPRD hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan pengambil keputusan. Kami berharap ada solusi yang dapat ditemukan oleh semua pihak,” tutup Maming. (ADV)