spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III DPRD Balikpapan RDP dengan DPPR, Pertanyakan Minimnya Penyerapan Anggaran

BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan yang berlangsung  di ruang Komisi III, Senin ( 9/1/2022).

Pimpinan RDP,  Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mempertanyakan penyerapan anggaran di tahun 2022. Pasalnya hampir 80 persen penyerapan anggaran DPPR merupakan  pengadaan lahan seperti lahan Stadion Batakan, Simpang Muara Rapak, dan  Embung Aji Raden yang belum tuntas hingga saat ini, padahal permasalahan ini sudah bertahun-tahun.

“Sudah ada wacana dari beberapa tahun lalu, lahan warga sudah dibongkar tapi tidak kunjung dibebaskan, di Muara Rapak juga begitu lalu ditambah dengan program strategi nasional PDAM Embung Aji Raden penolakannya dari tahun 2015 sampai sekarang tidak kunjung selesai,” ujar Sabaruddin.

Sabaruddin mengatakan, Komisi III DPRD Balikpapan merekomendasi perlu adanya evaluasi dari SDM, karena anggaran yang diberikan cukup besar akan tetapi tidak terserap dengan baik, padahal ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan anggaran yang besar, tapi diprioritaskan untuk DPPR. Namun, penyerapannya sangat minim, lebih baik anggaran digunakan OPD lain.

BACA JUGA :  Afriansyah Siap Emban Amanah Baru Sebagai Sekretaris DPRD Kota Balikpapan

“Itu semua kita tanyakan, apa kinerja dari DPPR ini , apakah dari aspek regulasi , SDM atau yang lainnya,” tegasnya.

Sabaruddin menambahkan, kinerja DPPR harus dievaluasi kembali, karena proses penyerapan anggaran tidak tuntas dengan alasan proses evaluasi verifikasi.

“Kalau verifikasi kembali, ini sudah kasep. Tidak saatnya kita bahas verifikasi. Masa dari tahun 2015 sampai sekarang tahun 2023 bicara verifikasi terus,” tambahnya.

Sabaruddin ingin kondusifitas Kota Balikpapan terjaga dan dewan tidak rela masyarakat Balikpapan terabaikan oleh pemerintah.

“Kami tidak rela masyarakat di ping pong kesana kemari, terlalu banyak birokrasi. Ini harus dipangkas, tidak bagus ini,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala DPPR Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan dalam RDP membahas program-program pengadaan tanah di tahun 2022 serta program DPPR lainnya.

“Melanjutkan pengadaan tanah penataan simpang muara Rapak, Embung  Aji Raden serta memfasilitasi pengadaan tanah yang dilaksanakan dinas lain,” ujarnya.

Neny menambahkan sebagai mitra kerja dengan DPPR, Komisi III mengawal progres program DPPR Kota Balikpapan.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkot Rancang Perda Penanggulangan Limbah B3

Untuk anggaran pengadaan tanah Embung Aji Raden dialokasikan sebesar Rp 24 miliar sedangkan anggaran pengadaan tanah simpang muara Rapak Rp 10 miliar.

“Simpang Muara Rapak ini sudah tahapan perencanaan dan persiapan dan tahun 2023 adalah pelaksanaan dan penyerapan. Ada empat tahapan pengadaan,” tambahnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti