spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II Usulkan MoU dengan Kukar dan Kutim

BONTANG – Pemkot Bontang diminta menjalin kerja sama atau membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim). Hal ini berkaitan dengan pembayaran tunggakan piutang di RSUD Taman Husada Bontang oleh pasien yang beralamatkan di dua daerah tersebut.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. “Termasuk ketika ada warga kita (Bontang, Red.) yang tertunggak pembayarannya di daerah itu, maka pemkot harus membayarkan. Inilah pentingnya ada kerja sama,” sebut politisi Golkar itu.

Dalam waktu dekat, sambung Rustam, Komisi II juga bakal mendampingi RSUD Taman Husada bertandang ke Pemkab Kukar dan Kutim untuk membahas penyelesaian tunggakan ini. Sebab, kata dia, sebelumnya kondisi yang sama pernah terjadi, dan piutang Bontang bisa dibayarkan. “Kita berharap kali ini juga bisa terbayarkan semua,” tandasnya. (bms)

BACA JUGA :  213 Sertifikat Tanah Dibagikan, Ini Warga yang Dapat!
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.