BONTANG – Pemkot Bontang diminta menjalin kerja sama atau membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim). Hal ini berkaitan dengan pembayaran tunggakan piutang di RSUD Taman Husada Bontang oleh pasien yang beralamatkan di dua daerah tersebut.
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. “Termasuk ketika ada warga kita (Bontang, Red.) yang tertunggak pembayarannya di daerah itu, maka pemkot harus membayarkan. Inilah pentingnya ada kerja sama,” sebut politisi Golkar itu.
Dalam waktu dekat, sambung Rustam, Komisi II juga bakal mendampingi RSUD Taman Husada bertandang ke Pemkab Kukar dan Kutim untuk membahas penyelesaian tunggakan ini. Sebab, kata dia, sebelumnya kondisi yang sama pernah terjadi, dan piutang Bontang bisa dibayarkan. “Kita berharap kali ini juga bisa terbayarkan semua,” tandasnya. (bms)