spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Koalisi Akademisi Kaltim Dukung Pengadangan Tambang Ilegal di Loa Kulu

SAMARINDA– Aksi pengadangan terhadap kegiatan tambang illegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kian menguatkan pandangan publik bahwa negara telah gagal memberikan rasa aman terhadap warganya. Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang seharusnya menjadi barisan terdepan dalam menertibkan kejahatan tambang illegal, justru tidak hadir saat warga membutuhkannya.

“Kepolisian dan Pemerintah Daerah, baik Bupati dan Gubernur, seperti menjauh bak hilang ditelan bumi. Yang terlihat malah inisiatif dan keberanian warga di tingkat desa dalam melakukan upaya pengadangan terhadap kegiatan tambang illegal tersebut,” kata Herdiansyah Hamzah, Koordinator Presidium Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Kalimantan Timur, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (5/8/2022).

Selain warga Desa Sumber Sari, aksi pengadangan terhadap kejahatan tambang illegal ini juga mendapatkan solidaritas dari warga Desa Ponoragan, Desa Sepakat, dan Kelurahan Bukit Biru. Ini menandakan bahwa warga semakin sadar jika solidaritaslah senjata utama yang kita miliki hari ini. Sebab, tanpa solidaritas, sulit untuk mengalahkan kejahatan tambang illegal. “Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi warga Desa Sumber Sari, adalah persoalan kita bersama. Bukan persoalan warga Desa Sumber Sari semata. Luka yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang illegal di Desa Sumber Sari, akan menjalar dan mematikan keseluruhan ruang hidup kita bersama,” sambung akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) ini.

BACA JUGA :  Angkot di Samarinda Terbakar di SPBU, Begini Kronologinya

Oleh karenanya, lanjut dia, warga tidak bisa berharap banyak dari kepolisian dan Pemerintah Daerah yang cenderung diam dan justru seolah memberikan “lampu hijau” bagi kejahatan tambang illegal tersebut. Sudah bertahun-tahun persoalan ini terus dibiarkan berlarut, tanpa upaya serius untuk menghentikannya. Kepolisian tetap bergeming, Bupati berdiam diri, dan Gubernur membisu. Mereka yang seharusnya memberikan rasa aman, namun justru seolah menambah derita warga dengan sikap permisifnya terhadap kejahatan tambang illegal tersebut. “Untuk itu, warga memang harus bertumpu kepada kekuatan sendiri, bersandar kepada solidaritas bersama untuk saling menguatkan. Perlawanan terhadap kejahatan tambang illegal ini hanya bisa kita lawan dengan solidaritas, dan oleh keringat dan tangan kita sendiri,” ucap pria yang akrab dipanggil Castro ini.

Berdasarkan kondisi tersebut, dan makin meluasnya aksi-aksi perlawanan warga terhadap kejahatan tambang illegal ini, maka  para akademisi yang tergabung dalam “Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Kalimantan Timur” menyatakan sikap sebagai berikut :

Memberikan solidaritas sepenuhnya kepada warga Desa Sumber Sari, termasuk warga Desa Ponoragan, Desa Sepakat, dan Kelurahan Bukit Biru, untuk terus berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang illegal.
Menyerukan kepada seluruh warga Kalimantan Timur, agar terus memupuk keberanian untuk memperluas aksi-aksi pengadangan terhadap seluruh kegiatan tambang illegal. Hanya dengan cara melawanlah, ruang hidup kita tetap bisa kita jaga dengan baik. Hanya dengan cara melawan pulalah, masa depan dan mimpi anak-anak kita tetap bisa kita pelihara. Sebab diam adalah sikap pengecut, yang tidak ada dalam kamus perlawanan kita.
Menyerukan kepada seluruh warga Kalimantan Timur untuk membentuk kantong-kantong perlawanan terhadap kejahatan tambang illegal, berupa posko-posko perlawanan di setiap kabupaten/kota, di setiap kecamatan, di setiap kelurahan, hingga di setiap desa/kampung. Posko-posko perlawanan ini harus saling terhubung dan saling bersolidaritas satu sama lain.
Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur yang masih memiliki hati nurani untuk memberikan solidaritas terhadap aksi-aksi pengadangan warga terhadap kejahatan tambang illegal tersebut. Kalangan akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama, masyarakat adat, mahasiswa, pegiat lingkungan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, harus bersuaran lantang dan menunjukkan keberpihakannya.
Mengutuk keras Kepolisian dan Pemerintah Daerah, baik Bupati maupun Gubernur yang gagal memberikan rasa aman baik bagi warga maupun terhadap ruang hidup serta lingkungannya yang selama ini dihancurkan oleh kejahatan tambang illegal. Jika kejahatan ini terus berlanjut tanpa ada upaya serius untuk menghentikannya, maka pejabat terkait mulai dari Kapolda dan seluruh jajarannya, Gubernur, hingga Bupati, sebaiknya mundur dan meletakkan jabatannya.

BACA JUGA :  Ustaz Gaul Gantung Diri setelah Salat Subuh

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Kalimantan Timur, adalah organisasi yang saat ini beranggotakan gabungan akademisi dari berbagai kampus di Kalimantan Timur. Akademisi tersebut memiliki bidang keilmuan yang berbeda-beda, namun dipersatukan oleh komitmen untuk membela ruang kebebasan akademik. Tidak hanya di dalam kampus, namun juga pembelaan terhadap masyarakat. Saat ini, akademisi yang tergabung dalam KIKA chapter Kaltim berasal dari Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Universitas Balikpapan, dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). (rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img