spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Klaim Masih Ketua DPRD Kaltim, Makmur: SK Saya Sampai 2024

TANJUNG REDEB– Polemik di internal DPRD Kaltim ternyata belum berakhir. Pasalnya, Makmur HAPK mengklaim dirinya hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim definitif.

Meski Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim telah melantik Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim, Makmur memastikan, dirinya masih sebagai Ketua DPRD Kaltim. Ini lantaran SK yang berlaku untuk dirinya ditetapkan sampai 2024 mendatang.

“Saya akan terus menjabat sebagai ketua DPRD Kaltim sampai 2024. Sampai habis masa jabatan saya,” tegasnya, Kamis (15/9/2022).

Akan tetapi, mantan Bupati Berau itu menerangkan, keputusan Pengadilan Negeri bersifat final. Apalagi putusan pengadilan mengabulkan tuntutannya. “Itu sudah jelas. Pengadilan adalah penentu hukum tertinggi. Maka dari itu, seseorang tidak boleh menentang apa yang sudah diputuskan pengadilan,” tuturnya.

Ditanya mengenai pelantikan Hasanuddin Mas’ud, Makmur yang sudah berpuluh tahun bergelut di dunia politik itu enggan berkomentar. Dia mengaku tidak tahu persoalan yang disahkan saat pelantikan. “Saya tidak tahu kenapa ada pelantikan itu. Yang jelas saya sampai saat ini pun masih Ketua DPRD Kaltim,” tandasnya.(Dez)

BACA JUGA :  Kunjungi PLTU Lati, Bupati Tegaskan Pemasokan Listrik Normal Sebelum Ramadan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img