spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua RT di Balikpapan Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan berencana akan memberikan fasilitas gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RT. Program ini akan dilaksanakan pada Oktober 2021 ini. “Kita siapkan anggarannya di APBD Perubahan, jumlah penerimanya ada sebanyak 1.762 Ketua RT. Ini semangat kita Pemkot Balikpapan dalam melayani masyarakat, mendukung kesejahteraan meraka , Insyaallah 2021 Oktober,” ungkap Wali Kota Rahmad Mas’ud Senin (30/08/2021).

Rahmad mengatakan, pihaknya juga telah berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait rencana tersebut. Harapannya akan memberikan dampak positif bagi kinerja para RT di lingkungan masing-masing. “Tapi tentunya kita berharap, setelah hak mereka kita berikan kewajiban mereka juga harus dia berikan terhadap Kota Balikpapan, Komitmen untuk berbuat yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu Pemkot juga berencana akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi tokoh-tokoh agama. Termasuk juga pengurus masjid dan marbot. “Kita lagi mendesain, kita melihat juga untuk para alim ulama, para tokoh agama termasuk juga marbot masjid, pengurus masjid. Saat ini, kita lagi kaji, karena ini kan sudah masuk dalam program BPJS Kesehatan Kelas 3. Kita lihat dulu apakah mereka sudah masuk semua,” ujarnya.

Sejauh ini di Pemkot Bontang, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) juga telah memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada warganya. “Kita berlomba-lomba untuk kebaikan. Kenapa tidak, pemerintah harus hadir sebagai slogan Balikpapan kan nyaman dihuni sejahtera rakyatnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Ronny Setiawan mengatakan, pihaknya siap melakukan kerjasama dengan Pemkot Balikpapan dalam rencana fasilitas gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh RT dan tokoh agama.

Ia menjelaskan, saat ini untuk mendukung PPKM Mikro, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembatasan bagi mereka yang akan mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), dimana dalam satu hari pelayanan pencairan JHT hanya dibatasi 40 orang itupun pendaftaran melalui online. “Kalau tidak dibatasi dalam sehari itu bisa mencapai 100 orang, sehingga dibatasi agar tidak terjadi penumpukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Mekanisme pencairan, lanjutnya, sekarang ini berbeda dibanding dulu, sekarang pencairan JHT itu melalui aplikasi online, menggunakan aplikasi Lapakasyik, peserta diminta registrasi lewat online, upload data-data untuk JHT nanti setelah itu di upload. “Kemudian wawancara lewat video call, setelah itu dinyatakan lengkap tiga hari langsung cair dana JHT nya,” ujarnya. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img