spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD PPU, Dorong Pemkab Berantas Penyalahgunaan Narkoba di Pemerintahan

PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor meminta kepada Pemkab PPU untuk bertindak tegas. Untuk mendukung pemberantasan narkotika, termasuk yang ada di dalam tubuh pemerintahan.

Untuk diketahui, Pemkab PPU belum lama ini menggelar tes urine pada semua pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL). Hasilnya, ada beberapa pegawai yang tesnya menunjukkan hasil positif narkoba.

Atas kejadian ini, Syahrudin sangat menyayangkan adanya oknum beberapa pegawai disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga mendorong Pj Bupati PPU Makmur Marbun untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Artinya jika memang itu terbukti hasilnya positif. Saya kira harus ada regulasi tegas yang mengatur itu. Tinggal nanti Bupati memberikan sanksi seperti apa,” ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Ia menekankan kepada pemerintah daerah untuk menindak tegas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Pun meminta untuk rutin melakukan tes urine bagi pegawai ASN maupun THL secara berkala.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD PPU Dorong Pemkab PPU Lakukan Koordinasi Stok Bahan Pokok di Pasar Jelang Ramadan

“Kita juga secara nasional bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Kalau sampai terindikasi itu kesalahan dan harus ditindak tegas,” kata Syahrudin.

Kemudian, tes urine ini juga harus digelar secara merata di setiap OPD. Tak hanya pegawai, juga pada para legislator yang duduk di DPRD PPU.

“Jangan hanya di lingkup pemerintah di sana. Termasuk sekretariat DPRD PPU juga diperiksa. Termasuk saya, diperiksa. Tidak ada masalah,” imbuhnya.

Lanjutnya, Syahrudin menyatakan sudah semestinya pemerintah melakukan penindakan secara tegas bagi pegawai yang terindikasi narkoba. Jika pemerintah tidak memberikan sanksi itu akan membuat citra pemerintah daerah dan pegawai menjadi buruk.

“Citra ASN akan menjadi buruk. Lingkungan pemerintah daerah harus bersih dari narkoba dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img