spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Berau Madri Harap Proses PAW Cepat Selesai

TANJUNG REDEB – Adanya usulan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meminta Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu oknum anggota dewan yang terlibat hukum, telah dibahas dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menuturkan bahwa surat tersebut sudah masuk beberapa waktu lalu, akan tetapi ada persyaratan yang belum terpenuhi.

“Jadi surat itu dikembalikan. Tetapi saat ini sudah terpenuhi persyaratannya. Maka dari itu, usulan PAW kami terima,” ungkapnya, Jumat (31/3/2023).

Madri berharap PAW dapat segera dilakukan, bahkan sejak 3 bulan lalu. Namun, pelantikan memerlukan proses yang harus diikuti.

“Kita mengikuti alur proses, karena harus ke Bupati Berau, kemudian ke Gubernur, dan menunggu surat keputusan keluar,” terangnya.

Politikus NasDem itu menjelaskan bahwa proses PAW baru dapat diparipurnakan setelah surat keputusan keluar.

Sebagai informasi, DPD PKS akan menggantikan oknum tersebut dengan Ismail Mustamin karena ia memperoleh suara kedua terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 3. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img