spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kerap Alami Perundungan, Picu Remaja Perempuan di Tenggarong Nekat Panjat Tower RPK

TENGGARONG – Kerap menerima perundungan di sekolah, jadi alasan seorang anak perempuan di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), berniat mengakhiri hidupnya. Dengan cara memanjat menara pemancar jaringan Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) yang terletak di Jalan Stadion, Kelurahan Panji, pada Selasa (28/11/2023) lalu.

Beruntung, aksi nekat bocah perempuan itu berhasil digagalkan tim pemyelamat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Matan) Kukar. Setelah dibujuk, bocah perempuan berusia 15 tahun ini akhirnya mau turun dari atas menara.

Setelah berhasil diselamatkan, anak tersebut langsung menerima penanganan lebih lanjut. Salah satunya dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto melalui Kepala UPTD PPA, Faridah, memberikan keterangan setelah kejadian pihaknya langsung melakukan penanganan terhadap korban yang masih berada di rumah sakit.

“Tadi malam pisikolog kita sudah melihat kondisinya dan anak sudah dibawa pulang juga ke orang tuanya,” sebut Faridah, Kamis (30/11/2023).

Setelah dilakukan pendampingan, terungkap bahwa anak malang tersebut bertindak nekat mencoba mengakhiri hidupnya, lantaran kerap menjadi korban perundungan di sekolahnya. Pada hari kejadian, korban juga mendapat teguran dari ayahnya, karena tidak mendengar saat diminta menjemput adiknya.

BACA JUGA :  Kunjungi Warga Isoman, Babinsa Kutai Lama Serahkan Sembako 

“Nah dari latar belakang di sekolah sering dibully, kemudian ada mendapatkan permasalahan juga di rumah, sehingga anak ini juga punya keinginan untuk bunuh diri,” sambungnya.

Selanjutnya, bocah perempuan itu akan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sesuai dengan kebutuhannya dan akan terus mendapatkan pendampingan secara psikologis.

Dalam kesempatan ini, Faridah tak lupa mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak terjadi lagi perundungan di sekolah. Mengingat hal ini memiliki dampak yang sangat membahayakan. “Parah kan dampaknya, sampai korban berkeinginan untuk bunuh diri,” tutupnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img