spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepergok Bawa Sajam, Pria ini Diringkus Polsek KP Samarinda

SAMARINDA– Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda Aipda Hamka berhasil ungkap Tindak Pidana “Tanpa Hak Membawa Sajam Di Muka Umum”.

Kapolsek KP Kompol Teuku Zia Fahlevi mengatakan, pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 10.30 Wita di Jalan Yos Sudarso tepatnya di dalam parkiran Pelabuhan Samarinda telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam di tempat umum.

“Pada awalnya Aipda Hamka (pelapor), dan Aiptu Sutomo (saksi) melakukan pengamanan di pintu keluar masuknya penumpang kapal di Dermaga Pelabuhan Samarinda. Kemudian, melihat seseorang yang mencurigakan melihat hal tersebut pelapor dan saksi langsung mengamankan orang tersebut, dan dilakukan pemeriksaan badan dan didapati pelaku membawa senjata tajam jenis badik, di mana sajam tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku berinisial S,” terang Kompol Teuku Zia Fahlevi.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa dirinya membawa sajam tersebut dengan alasan untuk menjaga diri.

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang 27cm lengkap dengan sarungnya.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img