spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Desa se-Kutim Dilatih Peningkatan Kapasitas SDM

BALI – Pemerintah desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa harus lebih mendekatkan dan meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Wabup Kutim Kasmidi Bulang mengungkapkan, hal itu guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Nah, dengan dilantiknya saudara sebagai kepala desa maka secara implisit sudah menyandang sebagai pamong yang mengandung makna memberikan pelayanan dengan mengedepankan kewajiban daripada hak saudara sebagai pemimpin di desa,” jelasnya saat memberikan arahan di Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Desa se-Kutim Tahun 2023 gelaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim di B Hotel Kuta Bali, Selasa (20/6/2023).

Kasmidi menjelaskan bahwa pemerintahan desa ke depan akan semakin berat dan kompleks. Hal ini sejalan dengan dinamika masyarakat sebagai akibat dari hasil-hasil pembangunan yang selalu diikuti dengan munculnya tuntutan baru, baik tuntutan berdasarkan kepentingan maupun tuntutan berdasarkan kebutuhan.

“Kepada kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa harus lebih visioner, kreatif, dan inovatif sehingga dapat membawa perubahan yang lebih baik terhadap kemajuan desa,” urainya.

BACA JUGA :  Kompak dan Peduli, Insan Pers Kutim Bantu Koban Kebakaran Pinang Dalam

Selain itu, ia berharap kepada para kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan di desa mampu meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dengan menggali potensi yang ada. Apabila desa mampu menggali sumber-sumber pendapatan asli desa, maka akan terwujud suatu otonomi desa yang mandiri.

“Dikarenakan desa tidak lagi terlalu bergantung pada dana-dana bantuan, serta desa dapat merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri atas anggaran pembangunan dan hasil penggunaannya,” harapnya.

Terakhir, ia berpesan kepada para kepala desa agar bekerja tanpa pamrih untuk melayani kepentingan masyarakat, mengayomi secara adil seluruh lapisan elemen yang terdapat di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, harus membina hubungan kerja yang baik dan menjalin koordinasi aktif dengan lembaga-lembaga di desa, mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu adanya perencanaan yang terukur di setiap desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, dengan melihat dan menggali potensi wilayah desa masing-masing. Selain itu, keuangan desa wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak jadi masalah hukum dikemudian hari,” pesannya.

BACA JUGA :  DPRD-Pemkab Kutim Sepakat, Ini Daftar 18 Proyek Multiyears yang Dianggarkan Rp735 Miliar 

Sebelumnya, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah menjelaskan bahwa tujuan bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan kemampuan kepala desa yang setelah dilantik akan melaksanakan tugas sebagai kepala pemerintahan di desa, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Peserta yang ikut dalam kegiatan ini sebanyak 139 kepala desa Se-Kabupaten Kutim yang dilaksanakan dari tanggal 19-23 Juni 2023. Untuk narasumbernya dari Kemendagri dan Bappeda Kutim” singkatnya.(rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img