Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran–Israel

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau seluruh calon jemaah untuk menunda sementara perjalanan ibadah umrah di tengah memanasnya  Iran dengan Israel.

“Kami sangat menyarankan masyarakat menahan diri dari perjalanan umrah saat ini demi keselamatan, mengingat beberapa negara di Timur Tengah telah menutup wilayah udaranya akibat konflik tersebut,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Kaltim Mohlis Hasan di Samarinda dilansir dari ANTARA, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa maskapai penerbangan internasional saat ini sedang menghadapi situasi ketidakpastian terkait jalur udara yang benar-benar aman menuju kawasan Timur Tengah.

Meskipun otoritas penerbangan sipil Arab Saudi belum menutup wilayah udaranya secara resmi, langkah antisipasi keamanan bagi warga negara Indonesia tetap harus menjadi prioritas utama.

“Seluruh calon jemaah umrah di Kaltim juga kami minta untuk terus memantau informasi keamanan terbaru dan mematuhi segala arahan operasional yang dikeluarkan oleh pihak maskapai,” kata Mohlis.

Dia mengakui bahwa instansinya saat ini masih belum memiliki data valid yang merinci jumlah pasti warga Kaltim yang sedang berada di Arab Saudi maupun yang tengah bersiap untuk berangkat.

Kesulitan pemetaan data jemaah ini akibat kecenderungan masyarakat Kaltim yang lebih memilih mendaftar ibadah umrah melalui biro perjalanan travel di luar provinsi sehingga tak terpantau dari pengawasan daerah.

Kemenhaj Kaltim hingga saat ini baru memberikan arahan lisan kepada berbagai pihak terkait agar memprioritaskan keamanan perjalanan ke tanah suci,sembari menunggu penerbitan surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

Penundaan keberangkatan ini sangat beralasan karena dalam kaidah keagamaan, perjalanan spiritual yang tidak terjamin tingkat keamanannya dapat secara langsung menggugurkan kewajiban pelaksanaan ibadah haji maupun umrah.

“Syarat mutlak kelayakan beribadah ke tanah suci tidak hanya mencakup kriteria sehat secara jasmani dan mumpuni dari sisi finansial, tetapi juga mewajibkan adanya jaminan keselamatan di sepanjang perjalanan,” demikian Mohlis. (ANT/MK)

Oleh : Ahmad Rifandi
Editor : Sambas

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.