spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kelurahan Gunung Elai Fasilitasi Usulan Warga Terkait Lahan Makam

BONTANG – Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara memfasilitasi usulan beberapa warganya yang ingin menjual lahannya kepada Pemkot Bontang untuk dijadikan lahan pemakaman. Lokasi lahan tersebut berada di wilayah RT 37 Gunung Elai, tepatnya di belakang SMKN 1 Bontang berbatasan dengan lahan HOP 7. Diketahui, di lokasi tersebut tersedia lahan sekira 4 hektare.

Fasilitasi aspirasi warga tersebut dilakukan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD, Selasa (10/11/2020). Dalam pertemuan itu, Lurah Gunung Elai, Kasful Anwar mengatakan, usulan warga ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Sesuai administrasi dan tapal batas wilayah di surat, diakuinya sudah sesuai dengan kondisi di lapangan dengan legalitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). “Kami hanya memberikan konfirmasi keabsahan wilayah. Insya Allah tidak ada masalah di kemudian hari karena lahan sudah clean and clear,” ujarnya.

Soal peruntukan lahan nantinya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) jika sudah menjadi aset pemerintah. Apakah akan diperuntukkan untuk pemakaman, ataupun yang lainnya. “Kami tidak masuk ke teknis karena itu ranah dinas terkait. Kami hanya mengonfirmasi keabsahan lahan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kelurahan Guntung Siapkan Lokasi Evakuasi Warga Gusung

Nantinya, usulan dari warga ini akan diusulkan juga dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Hal ini karena regulasi mengatur bahwa semua kegiatan yang menggunakan APBD agar diusulkan terlebih dahulu dari warga ke kelurahan. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img