spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kelelahan Usai Bertugas, 5 Anggota KPPS di Bontang Harus Dirawat di Rumah Sakit

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menjelaskan ada sebanyak 5 orang anggota KPPS telah dirawat di rumah sakit dan 1 orang anggota PPS dirawat akibat mengalami kecelakaan saat berangkat ke kantor PPS.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Bontang, Azis Maidy Muspa, mengatakan ada satu anggota KPPS ini bertugas di TPS 002 Berbas Pantai saat ini rawat jalan di rumah sakit.

Sementara 2 orang KPPS bertugas di TPS 008 Berbas Pantai, 1 orang petugas KPPS di TPS 039 Berbas Tengah rawat jalan. Sedangkan dan 1 orang petugas di TPS 06 Gunung Elai di rawat inap.

“Semua sudah kami jenguk. Ada satu petugas PPS Bontang Kuala yang mengalami kecelakaan dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Azis, Kamis (22/2/2024).

KPU Bontang sebelumnya telah mendaftarkan petugas penyelenggara Pemilu termasuk petugas adhoc dalam BPJS Kesehatan yang telah dijamin pelayanan kesehatannya sesuai aturan yang telah ada

Azis mengatakan agar seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum untuk segera memeriksakan diri apabila kondisi tubuh mereka mengalami gangguan kesehatan.

BACA JUGA :  Basri Bakal Revisi Perda Miras

“Kami ingatkan apabila mulai tidak enak badan, segera periksakan diri ke rumah sakit,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Bontang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang dalam memberikan medical check up (MCU) bagi petugas KPPS sebelum melaksanakan tugas sebagai pertimbangan.

Untuk diketahui jumlah KPPS yang bertugas di Kota Bontang sebanyak 3.724 dan ada sebanyak 1.064 petugas ketertiban (Linmas).

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img