spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Kukar Fokus Selesaikan Tunggakan Kasus Korupsi 2022

TENGGARONG – Dua kasus tunggakan di tahun 2022, menjadi prioritas utama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) untuk diselesaikan tahun 2023. Yakni terkait kasus Dana Desa (DD) Bila Talang, Kecamatan Tabang. Serta kasus pembangunan embung air untuk pertanian di salah satu kecamatan di Kukar.

Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto, mengatakan memastikan akan mengebut dua kasus tersebut. Sembari mencari dan menangani kasus korupsi lainnya di Kukar. Mengingat untuk kasus DD Bila Talang, Kecamatan Tabang sudah berjalan sekitar 5 tahun lamanya.

“Kita punya target, minimal dua kasus korupsi (tunggakan) yang terselesaikan, kita selesaikan syukur-syukur bisa lebih. Untuk memastikan memang benar dan ada kepastian hukum, dan akan kita selesaikan,” ujar Tommy pada mediakaltim.com, Kamis (2/3/2023).

Sehingga kasus DD Bila Talang, Kecamatan Tabang yang sudah menetapkan tersangka, meski belum dilakukan penahanan. Dimana kasus korupsi di Desa Bila Talang, merupakan penyimpangan APBDes tahun 2014-2028. Dengan potensi kerugian mencapai Rp 2,7 miliar lebih.

“Harus punya kepastian hukum, jangan orang sudah tersangka bertahun-tahun, itu mendzolimi namanya, saya komitmen selesaikan apapun hasilnya,” lanjutnya.

Kendala belum selesai kasus Desa Bila Talang, salah satunya karena jarak antara Desa Bila Talang dan Kecamatan Tenggarong yang terlampau jauh. Saksi-saksi yang diminta untuk datang, jarang memenuhi panggilan karena alasan ongkos perjalanan mahal. Namun Tommy memastikan akan menyiapkan lokasi penginapan untuk saksi, asal mau dilakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Untuk itu, Tommy memastikan jika Kejari Kukar akan melakukan pencegahan penyelewengan dana desa di seluruh desa. Serta mengawal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Kukar, maupun melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan desa.

“Tugas pokok kita untuk memberikan penerangan hukum, semacam bimtek. Kita tidak membiarkan tapi mencegah dan mengawal,” tutup Tommy. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img