spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara Tindak Pidana Umum

TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memusnahkan barang bukti dari 124 perkara tindak pidana umum. Yang terhitung sejak Maret hingga Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Hari Wibowo menyebut, barang bukti yang terkumpul di antaranya berasal dari perkara narkotika jenis sabu sebanyak 53 perkara dengan berat BB lebih dari 491 gram.

“Barang bukti ini sudah dimusnahkan oleh pihak Polres Berau,” tuturnya.

Lanjutnya, barang bukti perkara orang dan harta benda sebanyak 44 perkara, barang bukti tindak pidana umum lain sebanyak 13 perkara, barang bukti tindak pidana perdagangan orang sebanyak 1 perkara, barang bukti tindak pidana ringan berupa minuman keras sebanyak 235 botol miras dari 13 perkara, dan barang bukti berupa obat-obatan dan double L sebanyak 10.463 butir.

Pemusnahan teraebut juga bertepatan dengan upacara Hari Anti Korupsi Sedunia yang telah dilaksanakan pihaknya tadi pagi. Ini merupakan bagian dari akuntabilitas Kejari Berau serta transparansi dalam penanganan perkara baik tindak pidana umum maupun khusus.

BACA JUGA :  Berau Rawan Money Politic, Kaltim Urutan Lima Kerawanan Pemilu

“Jadi tepat kiranya kami mengambil momen  peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang tidak terlepas dari akuntabilitas maupun transparansi tindak pidana umum dan khusus,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, pemusnahan ini menjadi langkah pencegahan dan antisipasi, agar barang bukti tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi.

“Ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan melalui eksekusi langsung yang disaksikan oleh publik,” terangnya.

Dirinya meminta, agar praktik penegakan hukum di Bumi Batiwakkal dapat terus berjalan sebagaimana mestinya, selalu konsisten dalam menindaklanjuti perkara yang ada, profesional, dan akuntabel.

“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau beserta seluruh jajaran, yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kinerja yang baik ini harapannya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan,” tegasnya.

Sri berharap dengan, kepada Kejari Berau, Polres Berau, Satpol PP dan stakeholder terkait untuk dapat menjalin sinergi dan kerjasama dalam upaya menekan angka kejahatan sekaligus meningkatkan kondusivitas Kabupaten Berau.

“Terutama jelang pesta demokrasi yang akan kita hadapi pada Tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tahun 2023, Dinas PUPR Berau Bakal Preservasi Jalan di Kecamatan Segah

Pewarta: Amnil Izza
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img