spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejar Pemilih Pemula, Disdukcapil Kubar Siapkan 8 Ribu Blanko e-KTP

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubar telah  menyiapkan sebanyak 8 ribu blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sejak bulan November 2023 lalu.

Kepala Disdukcapil Kutai Barat Abimael mengatakan, secara normatif animo masyarakat cukup besar sekali  dalam mengurus e-KTP.

“Disdukcapil Kutai Barat tidak saja menunggu masyarakat datang ke kantor Disdukcapil tapi kami juga melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi masyarakat yang ada di kampung-kampung dan kecamatan,” terang Abimael saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Dijelaskan, tim Disdukcapil Kubar juga mendatangi tempat – tempat yang memang menjadi kantong – kantong seperti sekolah – SMA dan SMK bagi siswa siswi yang sudah berusia 17 Tahun berhak untuk  mendapatkan e-KTP.

Untuk stok blanko e-KTP  tahun ini, Abimael mengungkapkan masih aman dan bahkan pihaknya sudah dua kali melakukan pengambilan blanko e-KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang pertama di awal November 2023.

“Kita mengambil sekitar 4 ribu dan di pertengahan bulan November lalu Disdukcapil Kubar menerima lagi sekitar 4 ribu blanko e-KTP. Jadi  totalnya ada 8 ribu,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kubar Jadi Penyangga IKN, Fokus Perencanaan Jangka Panjang

Pada tahun ini, lanjut Abimael, stok yang tersedia dirasakan cukup bagi pemula yang akan melakukan perekaman dalam pembuatan e-KTP . Menurutnya pemilih pemula yang tercatat di  Disdukcapil tu berjumlah 1.545 jiwa. Berdasarkan data Dapodik, peserta didik jenjang SMA/ SMK yang berkewajiban melakukan perekaman telah berusia 17 tahun.

“Nanti pada saat Pemilu itu pada tanggal 14 Februari 2024,  mereka yang sudah berumur 17 tahun sudah memiliki hak pilih dan sudah bisa melakukan perekaman e-KTP ,” ujarnya.

Abimael menjelaskan kembali, penambahan penduduk yang tercatat pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023 itu berjumlah 177 ribu jiwa. DKB tahun 2022  ada 175.065 jiwa.

Dari data tersebut, menunjukkan adanya penambahan penduduk, yang terdiri dari laki – laki ini sebanyak 92.870 jiwa, sedangkan untuk perempuan 84.137 jiwa.

Dikatakan, kemampuan Disdukcapil  untuk langsung datang ke masyarakat di  kampung-kampung memang ada keterbatasan. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang sudah mencapai usia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman e-KTP   segera datang ke Disdukcapil Kubar.

BACA JUGA :  Petugas BPBD Kubar Dibekali Pelatihan  Pengendalian Karhutla

“Bagi yang sudah melakukan perekaman e-KTP  tetapi belum mendapatkan fisik KTP Elektronik mohon segera juga datang ke kantor Disdukcapil Kubar agar kami bisa langsung memberikan KTP Elektroniknya. Karena kita sadari bersama bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 kita akan mengadakan Pemilu,” pungkasnya.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img