spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kawasan Eks-Pemukiman Tanjung Bakal Dijadikan RTH

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus melakukan pembenahan tata ruang dan kawasan Kecamatan Tenggarong. Selain berencana membangun pusat jajanan untuk mengakomodasi pelaku UMKM di samping Jembatan Kartanegara, Pemkab juga berencana memanfaatkan eks-pemukiman Tanjung.

Nantinya bekas kawasan pemukiman di Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, Tenggarong itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kantong parkir.

“Keinginan Bupati merapikan dan maksimalkan lokasi yg bisa dijadikan sentra UMKM atau kantong parkir,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wisnu Wardhana.

Dalam APBD Perubahan Kukar 2022, total anggaran yang akan dikucurkan untuk mewujudkan rencana ini mencapai Rp 2-3 miliar. Kemudian dilanjutkan tahun 2023, dengan total anggaran sekitar Rp 16 miliar.

Dalam pengelolaannya, lanjut Wisnu, pihaknya bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), sehingga diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Setidaknya ada 4 rencana strategis pembangunan yang akan dikerjakan Pemkab Kukar. Selain penataan kawasan eks-pemukiman Tanjung, juga pembangunan pasar semi modern Tangga Arung, pembangunan pusat jajanan selera samping Jembatan Kartanegara dan penataan pemukiman di sempadan anak sungai Tenggarong. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img