SAMARINDA – Kasus pencabulan terhadap bayi berusia 15 bulan di Kota Samarinda, menjadi tantangan berat bagi Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda.
Kasatreskrim Polresta Samarinda, Ferry P. Samodra, mengakui bahwa kasus ini sangat rumit. “Karena korban adalah bayi yang belum bisa bicara, kami menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan bukti-bukti. Namun, kami telah menerima laporan dari ibu kandungnya,” ungkap Ferry pada Jumat (12/4/2024).
Menurut Ferry, belum ada tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian karena kurangnya bukti yang cukup serta tidak adanya saksi saat kejadian terjadi.
“Penanganan kasus ini sangat rumit. Kami harus berhati-hati karena tersangka, ibu korban, dan korban tinggal dalam satu rumah,” jelasnya.
Meskipun begitu, polisi tetap memantau kondisi korban yang masih bersama tersangka. “Kami akan tetap menangani kasus ini dan terus memantau kondisi korban yang saat ini dalam pengawasan ibu korban,” tambah Ferry.
Namun, Ferry menolak untuk menyebutkan lokasi kejadian secara pasti karena tersangka belum diamankan.
“Karena tersangka belum kami amankan, kami tidak dapat menyebutkan alamat pasti untuk menjaga keamanan. Kawasan Samarinda Ulu,” tandasnya.
Penulis: Ernita
Editor: Agus S