spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Kaltim : Biarkan Penyidik Bekerja

JAKARTA – Adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023), Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengungkapkan bahwa pihaknnya tidak dapat banyak berkomentar.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang saat ini berada di Jakarta hanya bisa mengikuti perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus tersebut.

“Itu kan penegakan hukum. Penegakan hukum itu kan nggak perlu gubernur di sana atau di manapun, hukum harus tetap berjalan,” ungkap Akmal saat dihubungi Media Kaltim biro Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Akmal menerangkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan para pegawai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR dan kontraktor asal Paser tersebut.

“Saya juga sudah konfirmasi ke kepala dinas saya di provinsi yang menerangkan bahwa proyek itu dikerjakan oleh balai (BBPJN, red). Jadi, kalau balai berarti bukan di provinsi,” tuturnya.

Disinggung mengenai kepastian tidak adanya keterlibatan provinsi dalam kasus ini, Akmal secara tegas tidak mau menanggapi hal tersebut.

“Saya intinya tidak mau mendahului proses hukum, nggak boleh. Biarkan penyidik bekerja. Ini kan ranahnya penegak hukum. Saya tidak dapat mengatakan apapun terkait ini. Saya hanya bisa mengatakan biar saja penyidik bekerja,” tegas Akmal.

Dalam hal ini pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menangani kasus ini.

“Pastinya penyidik memiliki kapasitas yang bagus untuk itu. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

Pewarta : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img