Kasus Keracunan MBG di PPU, Dinkes Kaltim Setop Sementara SPPG

SAMARINDA — Kasus dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi peringatan serius bagi penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Timur.

Sebanyak 25 siswa SD Negeri 008 Waru dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut, padahal dapur SPPG setempat belum genap sebulan beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyebut insiden ini sebagai “pecah telur” yang berpotensi meluas jika tidak ditangani secara tegas sejak awal. Ia menekankan bahwa satu kejadian dapat memicu kasus serupa di wilayah lain apabila standar keamanan pangan diabaikan.

“Saya sudah sampaikan, jangan sampai ini pecah telur. Kalau satu kasus muncul dan disusul yang lain, dampaknya akan luas. Itu yang tidak kita inginkan,” ujar Jaya, Rabu (11/2/2026).

Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan Kaltim meminta dapur SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan untuk menghentikan operasional sementara.

Keputusan ini diambil sembari menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium terhadap sampel makanan, bahan baku, serta kemungkinan sumber kontaminasi lainnya. “Kita tidak boleh mengambil risiko. Korbannya banyak dan ini menyangkut anak-anak,” tegasnya.

Dinkes Kaltim bersama tim lintas sektor kini melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari proses pengolahan, distribusi, hingga pengantaran makanan.

Menurut Jaya, jika sumber masalah berada di tahap pengolahan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keamanan pangan.

Ia juga mengungkapkan, sebelum kejadian ini, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada sejumlah dapur SPPG yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.

Salah satu aspek krusial yang kini disorot adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Dapur SPPG wajib punya SLHS. Kalau masih proses pengurusan, seharusnya jangan dulu berproduksi. Kalau belum layak tapi tetap jalan, itu berbahaya,” kata Jaya.

Dinkes juga melibatkan puskesmas untuk memeriksa kondisi kesehatan para penjamah makanan dan pekerja dapur, termasuk kepatuhan terhadap prosedur dasar seperti cuci tangan pakai sabun.

Namun Jaya menegaskan, jika jumlah korban cukup banyak, persoalannya kemungkinan tidak sesederhana kelalaian individu. “Kalau korbannya banyak, hampir pasti ada masalah dalam pengolahan atau sistem distribusi,” ujarnya.

Sedari awal, Jaya menegaskan prinsip zero accident harus menjadi pegangan utama dalam program pemenuhan gizi berskala besar.

Dari ribuan hingga jutaan porsi makanan yang disajikan, lanjut jaya, tidak boleh ada satu pun yang membahayakan kesehatan penerima manfaat. “Kalau terbukti ada pelanggaran prosedur, dapur akan kami hentikan sementara dan distribusi dialihkan ke dapur lain yang benar-benar memenuhi standar,” pungkas Jaya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.