spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kaltim Sabet Dua Penghargaan Batas Desa 2022

SAMARINDA– Gubernur Kaltim Isran Noor menerima dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, untuk kategori Jumlah Peraturan Bupati/Wali Kota Terbanyak Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa tahun 2022, serta kategori Persentase Terbesar dalam Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022.

Kedua penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo kepada Gubernur Isran Noor didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022 di  Ancol Discovery Hotel Jakarta, Rabu (29/6/2022).

“Terima kasih atas kerja keras dan tuntas dari jajaran DPMPD Kaltim khususnya bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, sehingga Kaltim bisa memborong dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri,” ucap Isran Noor usai menerima penghargaan.

Kedepan, lanjut Isran, jajaran terkait di DPMPD Kaltim bisa lebih meningkatkan kinerja dalam hal percepatan dan penyelesaian pemetaan batas desa di masing-masing wilayah kabupaten/kota se-Kaltim, dengan bekerja sama pemerintah kabupaten/kota. Sesuai tahapannya, yaitu penetapan batas desa, penegasan batas desa dan pengesahan batas desa.

“Karena sesuai dengan RPJMN 2020-2024 terkait pemetaan batas desa, khususnya pada 2023 ada sekitar 700 desa di Kalimantan Timur yang menjadi target percepatan penetapan maupun pemetaan batas desa,” kata mantan Bupati Kutai Timur ini.

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin yang mendampingi Gubernur Isran Noor, mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas penghargaan yang diperoleh Provinsi Kaltim untuk Batas Desa 2022.

“Semoga ini membawa kebaikan bagi Provinsi Kaltim yang ditetapkan menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ucap M Syirajudin.

Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022, digelar sebagai salah satu upaya mendukung percepatan penyelesaian batas desa. Sekaligus membangun komitmen kepala daerah, yaitu gubernur dan bupati/wali kota untuk dapat menyelesaikan pemetaan batas desa di wilayah masing-masing.

Tampak hadir, Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Yusharto Huntoyungo dan jajaran Badan Informasi Geospasial.(adpim/adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img