spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadinkes Tekankan Pentingnya Penurunan Angka Stunting di Kaltim

BALIKPAPAN – Kepala Dinas Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, pada pembukaan pertemuan evaluasi program gizi tingkat provinsi Senin (18/3/2024),menekankan soal urgensi menurunkan angka stunting.

Menurutnya stunting memiliki risiko kepada faktor-faktor produktif suatu bangsa. Sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.

“Karena stunting merupakan prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia yang diterima secara luas Di mana dampaknya dapat menurunkan kemampuan produktif suatu bangsa sehingga pencegahan dan penanggulangan sangatlah penting,” jelasnya.

Pencegahan terhadap stunting sendiri dimulai dari dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Ia kembali mengungkit bahwa indikasi pentingnya mencegah stunting, pemerintah mengeluarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 mengenai percepatan penurunan stunting. Dengan hadirnya Perpres tersebut menjadikan payung hukum dalam melakukan percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan dari tahun 2018 lalu.

“Gambaran status gizi berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia pada tahun 2022 di provinsi Kalimantan Timur menunjukkan adanya kenaikan prevalensi stunting sebesar 22,8 persen menjadi 23,9 persen atau sebesar 1,1 persen kenaikannya,” sebutnya.

Dalam pemaparannya terdapat 5 kabupaten kota yang menjadi penyumbang peningkatan prevalensi stunting. Yang mana itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kabupaten kota tersebut adalah, Kutai barat (15,8 persen menjadi 23,1 persen), Kota Samarinda (21,6 persen menjadi 25,3 persen), Kota Balikpapan (17,6 persen menjadi 19,6 persen), Kabupaten Paser (23,6 persen menjadi 24,9 persen) dan Kutai Kartanegara (26,4 persen menjadi 27,1 persen).

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mengingatkan kembali akan adanya upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan intergrasi di 10 kabupaten/kota.

“Pemerintah provinsi sebagai wakil dari pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan secara integrasi dan konvergen dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di 10 kabupaten kota,” pangkasnya. (ADV/ Dinkes Kaltim)

Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img