spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jembatan Kukar Diaspal Ulang, Pemkab Kukar Lakukan Pembatasan Lalu Lintas

TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar), akan melakukan perawatan ruas jalan di Jembatan Kartanegara. Berupa pengaspalan, pada Senin (11/12/2023) pekan depan. Untuk memperlancar proses perbaikan jalan di atas jembatan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

Selama proses pengerjaan yang rencananya memakan waktu sepekan, yakni hingga Minggu (17/12/2023). Arus lalu lintas di atas jembatan akan dilakukan pembatasan dengan menerapkan pemberlakuan satu jalur. Selain itu, kendaraan berat juga dilarang melintas mulai pukul 08.00-14.00 WITA, dengan pengecualian bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan suplai BBM dan BBG.

Penata Kelola Jalan dan Jembatan, Yudi Irawan, memberikan keterangan bahwa pengerjaan ini juga dilakukan bersamaan dengan pemasangan Structural Health Monitoring System (SHMS) di Jembatan Kartanegara.

Ruas jalan dengan panjang sekitar 700 meter di atas jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang ini, akan diaspal dengan metode lapis ulang. Yakni menggunakan material bubur aspal emulsi, dengan ketebalan empat hingga enam milimeter (mm).

BACA JUGA :  Penyaluran BLT Dana Desa ke Warga Binaan Dikawal Babinsa Koramil Anggana

“Jadi metode ini merupakan lapisan ulang yang tidak membutuhkan pembongkaran pada lapisan aspal lama. Lebih efisien, makanya dikerjakan di siang hari,” terang  Yudi, Sabtu (9/12/2023).

Yudi menambahkan,  perbaikan jalan jembatan ini merupakan upaya yang dilakukan Dinas PU Kukar, untuk pemenuhan aspek jembatan sesuai standar nasional. Sehingga selain pengaspalan dan pemasangan SHMS di atas Jembatan Kukar, berbagai perawatan lain juga dilakukan pada tahun ini.

“Tahun ini selain pengaspalan kami juga fokus di pemasangan sensor, fender di bawah untuk pelindung tubrukan kapal, pemasangan railing yang fungsinya mempermudah perawatan saat naik ke atas,” ujarnya.

Terakhir, ia mengatakan Dinas PU Kukar juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlintas) Polres Kukar maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar. Untuk melakukan penjagaan selama pembatasan arus lalu lintas diberlakukan. “Kami telah melakukan koordinasi, untuk keamanan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img