spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Tenggat Waktu Usulan Pj Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim Belum Putuskan Tiga Nama

SAMARINDA – Tenggat Waktu usulan nama Bakal Calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim akan jatuh pada hari Jumat (8/9/2023).  Namun DPRD Kaltim belum putuskan tiga nama yang akan di bawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Kaltkm Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, ada lima nama yang telah dihimpun berdasar usulan delapan Fraksi DPRD Kaltim. Nama tersebut yakni, Sri Wahyuni Sekdraprov Kaltim, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur, Deputi Bidang Sosial dan Budaya Badan Otorita IKN, Alimudin, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin, dan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.

DPRD Kalitm pun sebutnya sudah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) membahas tiga nama yang akan di usulkan ke Kemendagri. Namun belum ada keputusan siapa saja yang akan menjadi rekomendasi “Karang Paci”. Dan mengingat besok, Jumat (8/92023) adalah batas akhir DPRD Kaltim menyampaikan usulan, maka malam ini, Kamis (7/9/2023), DPRD Kaltim akan kembali menggelar rapat ditingkat pimpinan DPRD Kaltim.

“Malam ini (Kamis), rencananya akan kembali melaksanakan (rapim),” jelasnya usai memimlin Rapat Paripurna ke-29, Kamis (7/92023).

BACA JUGA :  Pj Gubernur Akmal Malik Apresiasi Tingkat Kehadiran Pegawai di DLH Kaltim

Lambannya proses penetapan tiga nama usulan Bakal Calon Pj Gubernur Kaltim oleh DPRD Kaltim, sebut Hasan, karena tidak adanya aturan teknis yang jelas.

DPRD Kaltim saat ini sebutnya, hanya mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Sehingga muncul opsi untuk mengajukan lima nama yang telah dihimpun berdasarkan usulan masing-masing fraksi. Adapula masukan dari salah satu fraksi, untuk melakukan voting oleh semua Anggota DPRD Kaltim, untuk menetapkan tiga nama dengan ranking tertinggi yang akan dibawa ke Kemendagri.

“Sudah digodok dengan skemanya, karena tidak ditentukan tatibnya gimana, tadi fraksi NasDem menginginkan perkursi, jadi semua kursi boleh, maksudnya mewakili fraksi,” tutupnya.

Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img