spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaya Mualimin Beber Upaya Dinkes Kaltim Atasi Gizi Buruk pada Balita

SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan anak di puskesmas, khususnya dalam penanganan balita yang sakit dan mengalami masalah gizi buruk.

“Kami bertujuan untuk memberikan penanganan balita yang sakit secara komprehensif sesuai dengan pedoman yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan. Kami juga bertekad untuk menurunkan angka stunting dan wasting di provinsi ini sesuai dengan target RPJMN 2020-2024,” kata Jaya pada Jumat (24/11/2023).

Menurut Jaya, Indonesia masih menghadapi tiga masalah gizi pada balita, yaitu stunting (pertumbuhan terhambat), wasting (kurang gizi), overweight (kegemukan), dan defisiensi zat gizi mikro. Data riset kesehatan dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa 10,2 persen balita di Indonesia mengalami masalah gizi, dan 3,5 persen di antaranya mengalami gizi buruk.

“Balita yang mengalami gizi buruk berisiko tinggi mengalami kematian dan masalah kesehatan serius. Oleh karena itu, perlu tindakan cepat dan tepat untuk mencegah kematian dan komplikasi lebih lanjut, serta untuk memperbaiki pertumbuhan dan perkembangan anak di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka balita gizi buruk yang tidak mendapatkan perawatan adalah akses terbatas ke layanan kesehatan, kurangnya fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan komprehensif untuk balita sakit, serta keterbatasan pengetahuan dan kesadaran keluarga dalam membawa balita yang mengalami gizi buruk ke tempat pelayanan kesehatan.

“Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinkes Kaltim telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan pelatihan pencegahan dan penanganan balita gizi buruk yang mengintegrasikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya,” tambahnya.

Pelatihan tersebut mengacu pada pedoman yang telah direvisi pada tahun 2020 dan 2021, yaitu pedoman pencegahan dan penanganan balita gizi buruk serta buku manajemen terpadu balita sakit (MTBS).

Dinkes Kaltim telah memperkuat kapasitas fasilitator dan tenaga kesehatan yang bekerja dalam pelayanan kesehatan anak di puskesmas.

“Kami berharap melalui pelatihan ini, mereka akan dapat memberikan pelayanan yang komprehensif, efektif, dan efisien dalam menangani balita yang sakit dan gizi buruk sesuai dengan standar yang berlaku,” tandasnya. (ADV/nta)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img