spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jatah Bankeu Rp 38 Miliar, Sebagian Besar Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dipastikan mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Total nilai Bankeu yang didapatkan adalah sebesar Rp 38 miliar untuk tahun 2023, yang mengalami penurunan dari angka sekitar Rp 40 miliar pada tahun 2022.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengkonfirmasi hal ini dan menyebutkan bahwa sebagian besar Bankeu tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, terutama jalan interkoneksi antar wilayah di Kaltim.

“Sebenarnya banyak yang kita ajukan, tapi hanya itulah yang terakomodasi,” ujar Sunggono.

Sebelumnya, Pemkab Kukar telah menjalin komunikasi dengan para anggota DPRD Kaltim dapil Kukar untuk mengusulkan berbagai usulan prioritas pembangunan. Usulan tersebut kemudian diperjuangkan di DPRD Kaltim hingga dialokasikan melalui Bankeu.

Sunggono tidak merinci secara detail, namun ia menyebutkan bahwa sebagian besar Bankeu akan digunakan untuk akses jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sebulu-Muara Kaman dan akses jalan di Kecamatan Muara Badak.

“Kami telah bertemu dengan DPRD untuk urusan Bankeu, dan kami akan membuat usulan baru untuk di APBD Kukar Perubahan 2023 dan APBD Kukar Murni 2024,” tutup Sunggono. (adv/afi)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img