spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaringan Kereta Api Akan Dibangun di IKN 

SAMARINDA- Pemerintah berencana membangun jalur kereta api di kawasan ibu kota negara (IKN). Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara 2022-2042.

Pada Perpres tersebut, sistem jaringan kereta api merupakan salah satu sistem jaringan transportasi yang ingin dibangun di kawasan IKN Nusantara. Jalur kereta api ini diharapkan bisa menjadi moda transportasi publik yang menghubungkan antarwilayah dalam IKN, antarprovinsi, antarpulau, hingga jaringan jalur wilayah nasional.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim AFF Sembiring menjelaskan, pihaknya belum mengetahui pasti bagaimana gambaran rencana pembangunan jalur kereta api di Kaltim tersebut. Meski demikian, ia mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

“Pemprov tidak bisa berbuat banyak. Kita sampai sekarang belum mendapat 100 persen (informasi) gimana gambarannya. Kita akan bicara setelah jadi,” terangnya Selasa (19/4/2022).

Sembiring menambahkan, perencanaan moda transportasi IKN dan Pemprov Kaltim akan berbeda. Kemungkinan yang dibangun nanti adalah jalur kereta api interkoneksi antara IKN dan Balikapapan.

Sembiring juga mengaku telah ada investor yang tertarik untuk berinventasi di moda transportasi kereta api. Namun yang ditawarkan adalaha Sky Train (kereta layang) yang disebutnya belum terlalu dibutuhkan untuk Kaltim.

“Yang ditawarkan belum kita butuhkan. Untuk di Kaltim belum, kalau di IKN mungkin. Antara kabupaten/kota dan provinsi yang di atas tanah aja, yang konvensional. Kalau sky train terbatas dan biayanya mahal,” terangnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengaku telah menerima informasi rencana pembangunan jalur kereta api dari BBPJN Kaltim. Kabarnya, pemerintah pusat telah membuat perencanaan yang akan dibahas pada tahun 2023.

Veridiana Huraq Wang Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

“Dari Balikpapan ke IKN itu disetujui, ada tiga titik kalau tidak salah dan satu titik yang belum disetujui yaknj Samarinda- Bontang,” ungkapnya (19/4/2022).

Semua penganggaran untuk pengerjaan fisik pembangunan jalur kerera api, disampaikan Veridiana bersumber dari APBN. Kontribusi APBD Kaltim kemungkinan besar untuk menyelesaikan permasalahan sosial seperti pembebasan lahan.

“Anggaran itu masuk kalau lahannya Clean and Clear. Kontribusi kita (APBD Kaltim) biasanya di lahan. Nanti kalau sudah ada titik-titiknya pembebasan lahan menyusul,” tandasnya.

Sebagai informasi sistem, jaringan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Perpres Rencana Tata Ruang KSN tidak hanya jaringan jalur kereta api, tapi juga stasiun kereta api.

Veridiana menyebutkan pula, jaringan kereta api ditetapkan dalam rangka mengembangkan interkoneksi dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional, Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Timur, dan antarwilayah dalam IKN Nusantara. Jaringan jalur kereta api yang ingin dibangun berupa jalur kereta api umum, yang meliputi jaringan jalur kereta api antarkota dan kereta api perkotaan.

Secara terperinci, pembangunan jaringan kereta api antarkota rencananya akan menghubungkan Banjarmasin–Pantai Lango–Karang Joang–Sp. Samboja–Samarinda.

Kemudian, jaringan kereta api antarkota lain juga akan dibangun untuk menghubungkan Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (WP KIPP)–WP IKN Barat–WP IKN Timur 1–Sp. Samboja–Karang Joang–Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Sementara itu, jaringan jalur kereta api perkotaan yang akan dibangun yakni akan menghubungkan WP KIPP–WP IKN Barat–WP IKN Timur 1–WP IKN Timur 2–WP IKN Utara. Kemudian, WP IKN Barat–WP IKN Timur 2.

Untuk mendukung jaringan kereta api tersebut, Pemerintah akan membangun 14 stasiun kereta api penumpang dan 4 depo. (Eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img