spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalur Calon Independen Pilkada Bontang Harus Penuhi Syarat Dukungan Minimal 13.160 KTP

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan mulai menerima syarat dukungan untuk calon Independen pada Pilkada serentak tahun 2024. Syarat dukungan akan mulai dibuka pada 5 Mei 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renlfy menjelaskan bahwa pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali kota ada dua jalur yakni jalur Independen dan jalur dari Partai Politik (Parpol). Roby mengatakan untuk dukungan jalur independen akan ada syarat dukungan sebanyak 13.160 dukungan melalui KTP atau dukungan pencalonan independen. Ini dilihat dari 10 persen dari total DPT pada Pemilu 2024 lalu.

“Kalau jalur independen harus memiliki 13.160 dukungan yang didapatkan dari pengumpulan KTP dibarengi surat persetujuan. Nanti kalau sudah mendaftar akan diverifikasi administrasi dari KPU. Kalau DPT Pemilu lalu kan’ sebanyak 131.595,” kata Muzarroby Renfly kepada Mediakaltim.com, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, Roby mengatakan proses penyerahan dukungan bakal calon independen atau perseorangan akan juga dilakukan verifikasi faktual.

“Nanti apabila pada saat verifikasi faktual ada yang kurang nanti akan ada proses perbaikan juga namun tetap menunggu juknis,” katanya.

Roby juga mengatakan dalam proses verifikasinya akan ada syarat dukungan yang masuk kategori memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

“Akan dicek lagi apakah memenuhi syarat atau tidak. Anggap saja pensiunan TNI/Polri maka akan harus ada bukti surat dia sudah benar pensiun,” jelasnya.

Ia pun mengimbau untuk para bakal calon baik dari jalur independen maupun Parpol untuk melengkapi syarat-syarat pada saat mendaftarkan diri ke KPU.

“Kita tidak membatasi jumlah calon, asalkan semua yang dilakukan sesuai prosedur dan syarat baik dari jalur independen dan jalur Parpol. Untuk bakal calon dapat mempersiapkan syarat-syarat terlebih dahulu. Seperti syarat dukungan untuk tidak bertabrakan dengan aturan lainnya seperti melibatkan TNI-Polri atau PNS. Soal manipulasi nanti KPU yang akan lihat dan verifikasi,” jelas Roby.

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img