spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalan Provinsi Akan Dipindah PT GAM, Komisi III Beri Sejumlah Catatan

KUTIM – Komisi III DPRD Kaltim meninjau keadaan jalan milik provinsi yang akan dialihkan oleh PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) di Kabupaten Kutai Timur.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, menerangkan, sebelum pengalihan sejumlah hal perlu dipertegas. Salah satunya yakni penetapan kualitas bahan konstruksi pengerasan jalan tersebut.

“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) sepanjang 6,2 kilometer, kemudian akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT GAM baru dikerjakan sekitar 40%”, jelas Veridiana (15/3/2023).

“Kalau kita secara tegas, dari DPRD Kaltim menginginkan aspal. Ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim, kita minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut” lanjutnyaz

Yang terpenting menurut Politisi PDI Perjuangan ini adalah kelengkapan berkas usulan pengalihan status jalan tersebut. Ia mengingatkan Pemprov Kaltim untuk teliti dan hati-hati dalam pemeberian izin pengalihan jalan agar tidak berimplikasi hukum di kemudian hari. Apalagi ujarnya, dari hasil diskusi dengan Dinas PU PERA Kaltim, Hariyadi Purwatmoko Kepala Bidang Bina Marga, hingga saat ini belum menyerahkan berkas usulan kepada BPKAD Kaltim.

Veridiana mencontohkan, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO, sehingga perlu dicermati.

Dikatakan Veridiana, setelah ini Komisi Ill berencana akan mengundang BPKAD, Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini.

“Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, pihakya menargetkan 6 bulan kedepan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU,” terang Veridiana.

Senada, Anggota Komisi III Romadhony Putra Pratama, meminta perusahaan untuk memperjelas produk akhir dari jalan tersebut. Musabab, yang terpenting menurutnya adalah keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan menggunakan jalan tersebut.

“Kami meminta jalan provinsi sepanjang 11km yang di pindah PT. GAM untuk kebutuhan produksi pertambangan mereka, produk jalannya harus standar dengan jalan- jalan provinsi lainnya. Kami meminta aspal, agar masyarakat kaltim nyaman jika melewati jalan tersebut,” pungkasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img