spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Izin Berobat di Samarinda, Napi Kasus Pemerkosaan Asal Sebulu Kabur

TENGGARONG – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, dilaporkan kabur saat tengah berobat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Narapidana bernama Sucipto, kabur sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa (3/1/2023).

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto membenarkan kejadian tersebut.
“Memang benar pada hari ini (3/1/2023) telah terjadi pelarian satu WBP saat izin berobat keluar lapas,” jelas Agus.

Sucipto sebelumnya menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit Kukar dengan keluhan penyakit batu ginjal (suspect ISK), kemudian dirujuk ke RSUD AWS Samarinda.

Agus Dwirijanto memastikan, proses pengeluaran Sucipto sudah melalui mekanisme, yakni Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Diikuti dengan pengawalan yang juga sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Dalam pengawalannya kami tugaskan 2 orang petugas,” lanjutnya.

Agus menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kukar, guna melakukan pencarian narapidana kasus pemerkosaan itu. Disertai dengan membentuk tim internal untuk melakukan pencarian, dibantu tim yang dibentuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Jumadi.

“Menurunkan tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Arimin untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kejadian ini,” tutup Agus. Sucipto tercatat merupakan narapidana asal Kecamatan Sebulu, Kukar. Dia tersangkut kasus pemerkosaan pada 2022 hingga diganjar hukuman selama 9 tahun penjara. Terpidana perkara 289 KUHP ini menghuni Lapas Tenggarong sejak 9 September 2022. (afi)

BACA JUGA :  Ingin Jadi Hajah Tiap Melintas Kantor Agama, Kisah Penjual Sayur Menabung 27 Tahun Demi Berhaji
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img