spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inspektorat Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Balikpapan

BALIKPAPAN – Inspektorat Pemkot Balikpapan mengklarifikasi seorang oknum aparat sipil negara (ASN) Pemkot Balikpapan terkait Isu pelanggaran netralitas pada tahapan pemilihan umum yang merebak di media sosial.

“Terkait adanya dugaan pelanggaran itu, teman-teman Inspektorat mulai kemarin melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin di Balikpapan, Selasa.

Menurut Muhaimin, karena hal tersebut baru bersifat dugaan, maka masih diperlukan pengumpulan bukti dan klarifikasi.

Menurut Muhaimin lagi, dalam perkara ini Inspektorat dalam penelusuran awal juga lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Nanti setelah hasil penelusuran dari Inspektorat itu lengkap, baru kami sampaikan apakah benar atau tidak dugaan pelanggaran yang disampaikan itu,” katanya.

Muhaimin juga menegaskan saat ini pihaknya menunggu saja hasil kerja dari Inspektorat atas kasus tersebut.

Jika kemudian ditemukan bukti-bukti kuat, maka giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan memberikan rekomendasi tindakan atas yang bersangkutan.

Muhaimin juga sekali lagi mengingatkan dan menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis. ASN adalah pegawai negara dan pelayan masyarakat sebab itu haluan politiknya mengikuti haluan politik negara.

BACA JUGA :  Polda Kaltim Beri Teguran kepada Om Bule yang Viral "Ngoceh" Soal IKN  di TikTok

“Karena itu ASN harus bersikap netral di dalam pelaksanaan pemilu baik itu pemilu legislatif, pemilu presiden, apalagi nanti di pemilu kepala daerah,” tandas Sekkot.

Bahkan juga telah dikeluarkan himbauan agar tidak mengeluarkan atau menampilkan isyarat jari atau tangan tertentu saat berfoto. Karena itu sementara musim pemilu ini bagi ASN dilarang menampilkan isyarat jempol, satu telunjuk, dua jari telunjuk dan jari tengah dalam segala variasinya, tiga jari jempol, telunjuk, dan kelingking.

“Yang boleh hanya tangan dikepal. Ini untuk menegaskan netralitas ASN,” demikian Muhaimin. (Ant/MK)

Pewarta : Novi Abdi
Editor : Tasrief Tarmizi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img