spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inilah Proyek APBN Jalan Simpang Batu-Lori Diduga Jadi Objek OTT KPK

PASER – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menyasar pada objek proyek peningkatan ruas jalan antar Kecamatan Paser Belengkong menuju Kecamatan Tanjung Harapan.

Dari objek proyek itu, beredar kabar bahwa lokasi rinci berada di Desa Laburan Baru, Kecamatan Paser Belengkong. Sementara diketahui, proyek tersebut sebagian telah selesai dikerjakan dan sudah beberapa kali ditinjau pengerjaannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Laburan Baru, Al Aziz Abdillah membenarkan adanya proyek peningkatan jalan yang melintas di wilayahnya. Kendati begitu, ia tidak mengetahui persis pengerjaannya, mengingat peningkatan jalan dilakukan secara masif antar kecamatan.

“Memang ada proyek jalan yang sedang dibangun. Itu sepanjang simpang batu menuju lori. Kami hanya tahu ada kegiatan itu, tapi tidak paham soal siapa dan bagaimana mekanisme kerja dan anggarannya,” kata Aziz saat dihubungi Mediakaltim.com, Jumat (24/11/2023).

Untuk diketahui, proyek peningkatan ruas jalan dari Kecamatan Paser Belengkong menuju Kecamatan Tanjung Harapan, tepat lokasinya dari Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong hingga Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan.

BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia, Hadiah Bagi Warga Tapis

Sementara sumber anggaran proyek sepanjang jalan itu dari APBN maupun APBD. Ruas jalan yang dibangun dengan metode rigid beton berukuran tinggi 10 sentimeter dengan lebar 6 meter, dengan kebutuhan panjang 35 kilometer.

Rinciannya yaitu ruas Simpang Batu ke Desa Laburan dengan anggaran Rp 27,3 miliar panjang dan 4,3 kilometer. Selanjutnya ada tambahan lagi peningkatan 5,7 kilometer dana dari APBN dengan anggaran Rp 52 miliar.

Kemudian ruas Desa Laburan ke Lori dianggarkan Rp 19,4 miliar dengan panjang 2,8 kilometer. Progresnya sudah 49 persen. Di ruas ini juga ada tambahan peningkatan 3,7 kilometer lagi dari dana APBN dengan anggaran Rp 33 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Kantor PT Fajar Pasir Lestari, di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, milik inisial AR atau yang disebut sebut Abdul Ramis yang merupakan Direktur Utama, pada Kamis (23/11/2023) malam.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img