spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inilah 3 Poin Revisi Draf RUU IKN yang Disampaikan AORDA

SAMARINDA – Aliansi Organisasi Daerah (AORDA) Kaltim menyampaikan usulan revisi draf Rancangan Undang-undang Ibukota Negara (RUU IKN) kepada Pansus RUU IKN di Jakarta (10/12/2021). Sebagaimana yang diungkapkan Aji Sofyan Effendi sebagai juru bicara AORDA dalam kesempatan tersebut, secara umum ada tiga poin yang perlu direvisi.

Pertama dalam konteks cakupan wilayah IKN, dalam draf RUU IKN hanya Kecamatan Sepaku yang menjadi wilayah IKN. Menurutnya, seluruh wilayah Penajam Paser Utara harusnya juga masuk menjadi wilayah IKN. Hal demikian untuk menghindari adanya ketimpangan infrastruktur, dan sosial ekonomi.

“Kita inginnya 3 kecamatan lain menjadi wilayah IKN juga. Kita tidak ingin ada gap antar wilayah. Jadi ada pemerataan pembangunan, pendapatan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selanjutnya Aji Sofyan meminta RUU IKN tidak mengesampingkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menjelaskan, yang akan pindah ke Sepaku hanya pusat pemerintahan, sedangkan pelayanan publik tetap menjadi tanggung jawab Pemda.

“Kita akan kedatangan ASN sebanyak 1,5 juta jiwa, siapa yang melayani masyarakat kalau bukan pemerintah daerah. Karena yang dibangun itu pusat pemerintahan bukan pelayan publik. Itulah sebabnya Undang-undang No 23 jangan dikesampingkan karena ada UU IKN,” terang akademisi Unmul ini.

BACA JUGA :  Buruh Kembali Berdemo, Ketua DPD SPN Kutuk Keras Perlakuan PT Sumalindo Lestari Jaya

Yang terakhir, terkait pembentukan Badan Otorita yang tertuang dalam Bab III draf RUU IKN. Pemerintahan khusus IKN nantinnya diselenggarakan dan akan dipimpin oleh Kepala dan Wakil Otorita IKN. Sehingga Aji Sofyan berharap ada peran tokoh dari daerah dalam susunan otortita.

“Supaya hubungan harmonis, jangan semua dari Jakarta. Terus yang di daerah ini mau diapain kok tidak diberikan porsi padahal kita tuan rumah. Kita bukan meminta jabatan, tapi logika berpikir aja,” pungkasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img