spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Tugas Pjs Walikota Bontang Riza Indra yang Gantikan Neni selama Cuti Ikut Pilkada

BONTANG – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Rindu resmi menjabat sebagai pejabat sementara Wali Kota Bontang. Riza ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pejabat sementara (Pjs) guna menjalankan roda pemerintahan di Kota Bontang menyusul cuti Pilkada yang dilakukan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Sesuai petikan keputusan Mendagri Nomor 131.64-2997 Tahun 2020, Riza Indra Riadi bakal memimpin sementara Kota Taman. “Menunjuk dan menugaskan Ir. Riza Indra Riadi, M.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pejabat sementara wali kota Bontang,” ujar Tito dalam surat resminya.

[irp posts=”4165″ name=”5 Pjs Bupati Walikota Dikukuhkan Pagi Ini, Punya Tugas Tangani Covid hingga Sukseskan Pilkada”]

Gubernur Kaltim Isran Noor juga telah mengukuhkan Riza Indra Riadi sabagai Pjs Walikota Bontang. Ia dikukuhkan bersama 4 pejabat Pemprov Kaltim yang juga ditugaskan untuk menjabat sebagai Pjs Bupati/Walikota, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Sabtu (26/9/2020) pagi ini. Kelimanya melaksanakan amanah hingga 5 Desember 2020 atau kurang lebih tiga bulan sejak diterbitkan Surat Keputusan Mendagri tertanggal 24 September 2020.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemkot Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan, pejabat sementara yang telah ditunjuk Mendagri bakal melanjutkan 5 program kegiatan yang tengah berjalan. (bg/red2)

Inilah Tugas Pjs Walikota Bontang yang Gantikan Neni Moerniaeni selama Cuti Mengikuti Pilkada

1.Kepala DKP Kaltim sebagai pejabat sementara Wali Kota Bontang selama Wali kota dan wakil Wali Kota Bontang menjalani cuti pilkada 2020

2. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan hingga penanganann covid 19

3. Pjs Wali Kota Bontang bertanggung jawab kepada mendagri melalui Gubernur Kaltim

4. Pjs Wali kota Bontang menyerahkan hasil tugasnya kepada Mendagri melalui Gubernur Kaltim meliputi :
– Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat masa kampanye pilkada.
– Gambaran umum netralitas PNS pada masa kampanye pilkada
– Langkah langkah kebijakan strategis yang dilakukan oleh Pjs Wali Kota Bontang
– Kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggung jawab negara.

5. keputusan menteri ini berlaku pada 26 September 2020.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img