spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Penyebab Masih Ada Bangunan Belum Miliki PBG!

BONTANG – Ada beberapa penyebab masih banyaknya bangunan di Bontang yang saat ini belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berikut penjelasannya dipaparkan oleh Jabatan Fungsional (Jabfung) Penata Perijinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus.

Diketahui, sebanyak 30 persen bangunan di Kota Bontang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“30 persen itu sudah berupa bangunan yang biasanya direnovasi atau alih fungsi dari rumah menjadi toko, atau tipe bangunan awalnya tipe 35 diperluas menjadi tipe 45,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa kepengurusan tersebut sering terlambat dilakukan karena dulu saat akan membangun mereka hanya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang persyaratan biaya retribusi sebesar Rp 600 ribu dan biaya desain bangunan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, terganti dengan tipe bangunannya.

“Dulu pas masih IMB, yang desain bangunan itu bebas, tidak perlu arsitektur juga tidak apa, lebih murah dan gampang ngurusnya,” ujarnya.

Namun semenjak adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, IMB diubah menjadi PBG yang persyaratannya juga ikut berubah.

Kepengurusan PBG harus melibatkan arsitektur yang sudah bersertifikat dan masuk di dalam Ikatan Arsitektur Indonesia. Dimana arsitektur di Kota Bontang hanya dua yang memenuhi kualifikasi tersebut. Karena untuk arsitek mendapatkan sertifikat harus memenuhi kualifikasi juga.

“Dengan melibatkan arsitektur berkualifikasi tentu harga desain bangunan akan lebih mahal, sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta, dan itu bikin mereka berpikir ulang untuk mengurus PBG, karena uangnya bisa dipakai beli material,” terangnya.

Untuk harga desain tersebut pemerintah tidak bisa campur tangan, karena penentuan harga tentu ada di arsiteknya langsung. Ia mengungkapkan, masyarakat memang sulit beradaptasi kalau ada perubahan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan dinas terkait yang turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi. (sya/al/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img