spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Jawaban Wagub Hadi Mulyadi Soal Pergantian Ketua DPRD PPU

PENAJAM– Proses pergantian Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum bisa dilakukan. Pasalnya, hingga kini Sekretariat DPRD PPU menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD PPU dari Pemprov Kaltim.

Diketahui, semua persyaratan untuk menggantikan Jhon Kenedi ke Syahrudin M Noor telah dipenuhi. Sejak awal pekan lalu, proses pergantian hanya tinggal paraf persetujuan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Rasanya paraf berjenjangnya sudah selesai. Seingat saya sudah saya paraf. Tinggal tanda tangan Pak Gubernur. Tapi Pak Gubernur dalam beberapa hari ini tidak ada di tempat,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, ditemui di Bontang, Senin (20/6/2022).

Sebagaimana diketahui, kursi milik Fraksi Partai Demokrat itu beralih sejak adanya surat DPP Partai Demokrat pada Maret lalu. Surat tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan paripurna pergantian pada 14 April 2022.

Dalam perjalanannya, Jhon tidak terima dengan keputusan itu dan menggugat hasil keputusan dalam paripurna tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Penajam, walau akhirnya dicabut karena memilih damai.

Hadi memastikan, pihaknya tidak menghalangi proses pergantian unsur pimpinan legislatif di PPU. Keterlambatan bukan karena kesengajaan, tapi murni merupakan mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada menghalang-halangi. Kita tidak ada urusan dengan kabupaten/kota. Itu isu yang tidak benar. Selama memenuhi persyaratan, ya jalan saja,” tandas Hadi.

Mantan anggota Komisi VII DPR RI ini menyebutkan, surat itu akan segera turun jika semua urusan sudah selesai sepenuhnya. “Tidak ada menghalang-halangi. apalagi untuk urusan politik untuk apa menghalang halangi. Yang penting prosedur sesuai. Kalau prosedur nggak sesuai itu di luar tanggung jawab kita,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img